Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sempat ia umumkan terkait penangkapan Taufik Hidayat diserahkan kepada keluarga korban. Keputusan itu diambil setelah Polda Jabar menangkap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Dedi menjelaskan, secara teknis pemenang sayembara adalah Polda Jabar karena aparat kepolisian yang berhasil menangkap tersangka. Namun, atas permintaan Kapolda Jabar, hadiah tersebut tidak diberikan kepada institusi, melainkan dialihkan untuk membantu masa depan korban dan keluarganya.
Hadiah sayembara dialihkan untuk korban
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Dedi menyampaikan bahwa hadiah itu akan dimanfaatkan sebagai bekal bagi korban dan keluarga. Ia menyebut keputusan tersebut diambil setelah ada komunikasi langsung dengan Kapolda Jabar.
“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Dan Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata Dedi.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa hadiah sayembara yang sebelumnya dipakai sebagai pemicu penangkapan kini diarahkan untuk pemulihan korban. Kebijakan tersebut juga menunjukkan perubahan fokus dari aspek penegakan hukum ke perlindungan korban.
Efek psikologis pada tersangka
Dedi menyebut sayembara itu ikut memberi tekanan psikologis kepada Taufik Hidayat. Menurut dia, tersangka terus berpindah tempat persembunyian karena merasa banyak orang mengawasinya.
Ia mengatakan kebingungan itu membuat Taufik akhirnya kembali ke Bandung sebelum ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Kondisi tersebut, kata Dedi, menunjukkan sayembara berdampak pada pergerakan tersangka selama masa pelarian.
Biaya pengobatan korban ditanggung Pemprov Jabar
Selain menyerahkan hadiah sayembara, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai pulih. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan perawatan untuk dua pekan ke depan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Ia menegaskan bahwa keluarga korban tidak perlu lagi menggalang donasi untuk biaya medis. Pemerintah provinsi juga meminta keluarga untuk berhenti bekerja sementara agar bisa fokus merawat korban, sementara kebutuhan hidup mereka tetap dijamin.
“Pemda Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, sumbangan dari masyarakat tetap dipersilakan jika ingin membantu kehidupan keluarga korban dan masa depan korban. Dengan jaminan itu, keluarga diharapkan bisa lebih tenang menghadapi masa pemulihan sambil memastikan perawatan berjalan tanpa hambatan.
