Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026. Informasi ini menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat karena pencairan dilakukan bertahap dan waktu terima di tiap daerah tidak selalu sama.
Perbedaan jadwal itu muncul karena proses verifikasi dan validasi data penerima berlangsung di masing-masing wilayah. Karena itu, penerima diminta aktif memantau status bantuan agar tidak tertinggal informasi pencairan di daerahnya.
Cara cek status bantuan
Masyarakat dapat mengecek status pencairan PKH secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Lewat website, pengguna hanya perlu mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos, memasukkan NIK, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol Cari Data. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bansos yang diterima, dan status pencairan yang sedang berlangsung.
Melalui aplikasi resmi, langkahnya juga sederhana. Pengguna perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, membuka menu Cek Bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, lalu menekan tombol pencarian data.
Aplikasi itu menampilkan informasi kategori desil, jenis bantuan yang diterima, dan perkembangan status penyaluran bansos secara berkala. Opsi ini memudahkan pemantauan langsung dari gawai pribadi tanpa harus membuka situs melalui peramban.
Besaran bantuan sesuai kategori
Nominal PKH tahap 2 ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN. Besaran yang diterima setiap keluarga bisa berbeda, tergantung jumlah anggota keluarga yang masuk dalam kelompok penerima manfaat.
Ibu hamil dan anak usia dini usia 0–6 tahun masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap. Sementara itu, siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000, siswa SMP atau sederajat Rp375.000, dan siswa SMA atau sederajat Rp500.000 per tahap.
Untuk kategori lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat, masing-masing bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap. Skema ini menunjukkan bahwa nominal PKH disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori penerima yang tercatat dalam data sosial.
Hal yang perlu diperhatikan penerima
Masyarakat disarankan rutin memantau perkembangan bantuan melalui layanan resmi Kemensos. Langkah ini penting untuk memastikan data kepesertaan tetap aktif dan status bantuan tidak terlewat.
Penerima juga diminta memeriksa rekening penyalur secara berkala. Jika muncul kendala, koordinasi dengan pendamping sosial menjadi jalur yang dianjurkan agar proses penyaluran bisa dipantau lebih lanjut.
PKH tahap 2 menjadi salah satu penyaluran bantuan sosial reguler yang tetap bergantung pada ketepatan data penerima dan tahapan administrasi di lapangan. Karena pencairannya berlangsung bertahap, pengecekan berkala lewat kanal resmi menjadi cara paling praktis untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
