Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri mulai membuka perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, hingga TPPU. Dari pemaparan itu, ada satu hal yang paling menonjol: penyidik sudah memeriksa 15 saksi, tetapi penetapan tersangka belum diumumkan.
Konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Budi Hermanto ini menunjukkan bahwa proses hukum masih bergerak. www.viva.co.id mencatat, tim gabungan juga telah menggeledah 12 lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang kini masih didalami keterkaitannya.
1. Penyidik Sudah Geledah 12 Lokasi
Tim gabungan dalam joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menemukan emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, serta barang bukti lain.
Seluruh temuan tersebut belum langsung disimpulkan sebagai hasil tindak pidana. Barang bukti itu masih dipakai untuk pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
| Fakta | Jumlah/Detail | Status |
|---|---|---|
| Lokasi penggeledahan | 12 TKP | Sudah dilakukan |
| Barang yang ditemukan | Emas batangan, uang tunai rupiah, mata uang asing | Masih didalami |
2. Asal-usul Uang dan Aset Masih Dibuktikan
Budi menegaskan aset yang diamankan belum serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana. Penyidik masih memeriksa apakah uang dan aset itu berkaitan dengan dugaan korupsi atau tindak pidana pencucian uang.
Ia juga menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan clustering terhadap barang bukti untuk memisahkan kaitannya dengan tiga objek perkara yang didalami. Dalam konferensi pers itu, Budi menyebut pembuktian atas keterkaitan uang yang ditemukan masih berjalan.
3. 15 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 15 saksi. Mereka berasal dari sejumlah lokasi yang ikut menjadi objek penggeledahan, termasuk Cafe De’Clan, money changer, rumah di Gandaria, Pacific Place, dan lokasi lain.
Nama-nama yang disebut dalam konferensi pers antara lain DH, HH, ER, RP, DR, NH, MIL, R, dan A. Ada pula dua saksi dari Cafe De’Clan serta seorang sopir DR yang telah dimintai keterangan.
| Kelompok Saksi | Contoh Keterangan | Jumlah |
|---|---|---|
| Saksi yang sudah diperiksa | Termasuk pihak dari beberapa lokasi penggeledahan | 15 orang |
| Saksi yang disebut | DH, HH, ER, RP, DR, NH, MIL, R, A | 9 inisial |
Budi juga memastikan salah satu pihak yang sebelumnya dipertanyakan awak media masih berstatus saksi. Ia menegaskan status itu belum berubah sampai saat konferensi pers digelar.
4. Tersangka Belum Diumumkan
Meski penyidikan berjalan dan barang bukti sudah diamankan, Polri belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi agar perkara dapat diproses secara komprehensif.
Budi menyampaikan bahwa pengumuman tersangka akan disampaikan pada tahap berikutnya. Ia menegaskan penetapan itu tidak diumumkan malam itu, tetapi akan disampaikan dalam waktu dekat oleh tim yang menangani joint investigation tersebut.
5. Penyidikan Masih Berjalan dan Bisa Bertambah
Polri menegaskan proses penyidikan belum berhenti pada penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Penyidik masih menelusuri kepemilikan aset, termasuk rumah yang menjadi objek penggeledahan, melalui pemeriksaan data tanah dan bangunan serta koordinasi dengan PT Sentul City dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, Budi menyebut penyidikan bersifat dinamis. Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya saksi tambahan maupun penggeledahan di lokasi lain jika diperlukan dalam pendalaman perkara.
Dengan rangkaian langkah itu, Polri menempatkan penyidikan ini dalam fase pengumpulan dan pembuktian yang masih aktif. Informasi terbaru terkait tersangka dan perkembangan lanjutan disebut akan diumumkan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
Source: www.viva.co.id






