Keluarga dan Sekolah Didorong Ikut Menahan Laju Adiksi Digital pada Anak

Literasi digital kini tidak lagi cukup dibicarakan sebagai urusan sekolah atau perangkat aturan semata. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bergerak bersama membangun budaya digital yang sehat di tanah air.

Menurut Lestari, tantangan dunia digital terus membesar dan harus dihadapi dengan penguatan literasi sejak dini. Ia menegaskan bahwa bekal itu penting agar generasi penerus memiliki daya saing yang lebih baik di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat.

Pembatasan Gawai di Sekolah Jadi Langkah Awal

Pada awal tahun ajaran baru ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan itu dirancang untuk mengatur penggunaan gawai secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab selama kegiatan belajar.

Aturan tersebut juga diharapkan mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Selain itu, kebijakan ini ditujukan untuk melindungi peserta didik dari risiko adiksi digital, paparan konten negatif, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengingatkan bahwa budaya digital yang sehat tidak bisa dibangun hanya dengan regulasi. Ia menilai keberhasilan kebijakan pembatasan gawai sangat bergantung pada kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat.

Tekanan Ruang Digital Semakin Nyata

Dalam keterangan tertulis yang dikutip www.medcom.id, Rerie menyebut tantangan di sektor digital global semakin besar sehingga upaya membangun ekosistem digital aman menjadi sangat relevan. Ia menilai interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata agar keterhubungan di dunia maya tidak berubah menjadi bahaya.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan penetrasi internet nasional telah mencapai 81,72% atau sekitar 235 juta jiwa dari total populasi. Dari jumlah itu, kelompok Gen Z dan milenial mendominasi dengan penetrasi di atas 89%.

DataAngkaKeterangan
Penetrasi internet nasional81,72%Setara sekitar 235 juta jiwa
Gen Z dan milenialDi atas 89%Mendominasi penetrasi internet

Rerie juga menyoroti fenomena kecanduan internet yang dinilainya telah mempengaruhi emosi anak. Menurut dia, ancaman itu membuat interaksi digital pada anak perlu ditata lebih serius agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Peran Orang Tua dan Guru Menjadi Penentu

Rerie menegaskan bahwa melindungi anak di ruang digital pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Karena itu, kebijakan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan harus dipahami sebagai bagian dari gerakan bersama, bukan langkah yang berdiri sendiri.

Ia mengatakan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus harus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat. Dengan penetrasi internet yang terus tinggi, keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci agar budaya digital yang sehat benar-benar terbentuk.

Source: www.medcom.id
Terkait