Polsek Tambora menggagalkan upaya pengiriman 12 sepeda motor yang diduga hasil curian dari Jakarta menuju Sumatra. Kendaraan-kendaraan itu disamarkan di dalam truk yang tampak hanya membawa perabotan dan barang rumah tangga.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah truk akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7). Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora yang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Kejaran Hingga Exit Tol Cikupa
Saat tim tiba di lokasi awal, truk yang dicari sudah lebih dulu melintas dan masuk ke jalan tol. Polisi kemudian melacak pergerakan kendaraan itu sampai mendapat informasi bahwa truk berada di ruas Tol Cikupa.
Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 12 motor yang ditumpuk dan disamarkan dengan barang rumah tangga serta mainan anak-anak.
| Temuan Polisi | Detail |
|---|---|
| Jumlah motor | 12 unit |
| Modus | Disamarkan sebagai muatan ekspedisi perabotan |
| Tujuan pengiriman | Sumatra |
| Lokasi penghentian truk | Exit Tol Cikupa |
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat mengatakan, penyamaran itu dilakukan agar muatan sebenarnya tidak terlihat selama perjalanan. “Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” ujarnya, dikutip dari www.cnnindonesia.com.
Dua Motor Sudah Teridentifikasi
Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk dicocokkan dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Dari pemeriksaan sementara, dua unit motor dipastikan sebagai hasil pencurian.
Dua kendaraan itu masing-masing cocok dengan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara itu, 10 unit motor lainnya masih menjalani proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.
Wahyu menyebut pihaknya akan menghubungi korban jika ada kecocokan antara data kendaraan dan laporan kehilangan. Polisi juga meminta pemilik kendaraan yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polsek Tambora membawa STNK dan BPKB.
Selain barang bukti, polisi mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan, ada seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini ditetapkan sebagai DPO.
Diduga Bagian dari Jaringan Lintas Wilayah
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Jaringan itu diduga melibatkan eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.
Wahyu mengatakan, Polsek Tambora membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang dengan dokumen kepemilikan yang sah. Jika identitas kendaraan sesuai, motor akan diserahkan kembali kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Source: www.cnnindonesia.com






