PNS Menyusut 410 Ribu Dalam 5 Tahun, BKN Nilai Formasi ASN Perlu Ditambah

Author: Qoo Media

Jumlah pegawai negeri sipil atau PNS di Indonesia terus menyusut dalam lima tahun terakhir. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menilai tren ini membuat pemerintah perlu menambah kembali jumlah PNS.

“Ini perlu kita menambah jumlah PNS kita karena pertumbuhan PNS kita minus growth,” kata Zudan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip www.cnbcindonesia.com pada Kamis (16/7/2026).

PNS turun, PPPK justru melonjak

Data yang disampaikan Zudan menunjukkan jumlah PNS saat ini tinggal 3.480.108 orang. Angka itu menyusut sekitar 410.000 dibanding data 2022 yang mencapai 3.890.579 orang.

Dalam periode yang sama, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK justru meningkat sangat pesat. Pada 2022, jumlah PPPK tercatat 363.934 orang, lalu naik menjadi 2.076.163 orang.

Kelompok ASN Data 2022 Per 1 Juli 2026
PNS 3.890.579 3.480.108
PPPK 363.934 2.076.163
PPPK paruh waktu 947.421 1.220.600
Total ASN 4.254.579 6.776.871

Zudan juga menyoroti PPPK paruh waktu yang kini mencapai 1.220.600 orang. Sebelumnya, pada 2025, jumlahnya tercatat 947.421 orang saat formasi ASN itu baru diperkenalkan.

Total ASN naik, tapi komposisinya berubah

Kenaikan PPPK membuat total aparatur sipil negara atau ASN ikut terdorong naik. Per 1 Juli 2026, total ASN tercatat 6.776.871 orang, jauh di atas catatan 2022 yang sebanyak 4.254.579 orang.

Namun, Zudan menegaskan yang perlu dicermati adalah penurunan PNS yang berlangsung selama lima tahun terakhir. Menurut dia, kondisi itu berlawanan dengan pertumbuhan PPPK yang meningkat sangat cepat.

“Yang harus kita cermati adalah tren penurunan PNS, lima tahun terkahir PNS kita berkurang 410 ribu, PPPK meningkat sangat pesat,” tegas Zudan.

Source: www.cnbcindonesia.com
Terbaru