Polisi tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dialami seorang wanita berinisial IA (22) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini disebut melibatkan ayah kandung dan dua paman korban, dan diduga berlangsung selama sembilan tahun.
Informasi soal dugaan kekerasan seksual itu sebelumnya beredar di media sosial, termasuk lewat unggahan akun Instagram @bekasi.kita. Dalam unggahan tersebut disebutkan korban mengalami tindakan itu sejak berusia 13 tahun.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Polisi Masih Mengumpulkan Keterangan
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dan saat ini masih melakukan penyelidikan. Ia juga menyebut penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami dugaan peristiwa tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” kata Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Selain itu, polisi juga masih mencari keberadaan para terduga pelaku yang disebut merupakan ayah kandung dan paman korban. Menurut Aliyani, mereka belum diperiksa dan masih dalam pengejaran.
Kasus yang Menyita Perhatian
Unggahan yang beredar di media sosial menyebut korban berinisial IA (22) menanggung trauma mendalam akibat kekerasan seksual yang dialami dalam waktu lama. Kasus ini menambah sorotan terhadap penanganan dugaan kekerasan seksual di lingkungan keluarga yang kerap sulit terungkap.
Penyelidikan Polres Metro Bekasi masih berjalan dan kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih jauh terkait perkembangan pemeriksaan saksi maupun pencarian para terduga pelaku. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap pendalaman.
Source: www.cnnindonesia.com






