Dana Tambahan Rp126,87 Miliar Dikawal Kejari, Tanah Datar Fokus Infrastruktur

Author: Qoo Media

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat pengawasan atas tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp126,87 miliar. Langkah ini ditempuh dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Tanah Datar agar penggunaan anggaran tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Porsi terbesar dana tambahan tersebut diarahkan untuk infrastruktur, mencapai Rp98,89 miliar. Besarnya alokasi itu membuat pendampingan hukum menjadi penting, terutama agar pelaksanaan pembangunan dan pemulihan pascabencana tidak tersendat persoalan administrasi.

Kerja sama antara Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tanah Datar ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai bantuan, pertimbangan, serta tindakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menilai pendampingan diperlukan sejak pelaksanaan program agar potensi kesalahan administrasi dapat dicegah. Menurutnya, kepastian hukum dibutuhkan supaya jajaran pemerintah daerah dapat mengambil keputusan tanpa keraguan selama tetap berada pada jalur aturan.

“Kerja sama ini sangat menguntungkan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Ini juga memberikan kepastian hukum agar jajaran kami tidak ragu dalam mengambil keputusan, selama berada di jalur yang benar,” ujar Ahmad Fadly dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pendampingan berjalan. Kerja sama tersebut, menurutnya, bukan formalitas, melainkan bagian dari pengamanan setiap program yang dibiayai melalui TKD Tanah Datar.

Infrastruktur Mendapat Porsi Terbesar

Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menunjukkan tambahan dana itu telah dimasukkan ke dalam APBD 2026. Rincian penggunaannya juga telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2026.

Sektor Alokasi Tambahan TKD
Infrastruktur Rp98,89 miliar
Pertanian Rp9,61 miliar
Pendidikan Rp2,08 miliar
Kesehatan Rp1,50 miliar
Urusan pemerintahan lainnya Rp14,79 miliar

Kepala Kejari Tanah Datar Ryan Palasi menyatakan pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Pendampingan itu ditujukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus menghindari hambatan yang dapat mengganggu realisasi anggaran.

Ryan menekankan bahwa keraguan dalam mengeksekusi program dapat memicu keterlambatan dan membuat pemanfaatan dana kurang maksimal. “Keterlambatan eksekusi program akibat keragu-raguan sering kali berujung pada adendum waktu maupun biaya,” jelasnya.

Ia juga meminta keterbukaan dari OPD dan rekanan sejak tahap awal agar potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih cepat. Pendampingan hukum diharapkan membantu pelaksanaan proyek berjalan sesuai prosedur tanpa menunda kebutuhan pembangunan daerah.

Bagian dari Tambahan Dana untuk Sumatera Barat

Penguatan tata kelola di Tanah Datar berlangsung di tengah percepatan pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat. Secara keseluruhan, pemerintah pusat menetapkan tambahan dana sebesar Rp2,639 triliun untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Dari dana yang telah dirinci dalam APBD 2026 di wilayah tersebut, infrastruktur juga menjadi sektor dengan alokasi tertinggi, yakni sekitar Rp1,634 triliun. Sektor lainnya meliputi urusan pemerintahan sebesar Rp425,84 miliar, kesehatan Rp108,28 miliar, pendidikan Rp93,61 miliar, dan pertanian Rp62,36 miliar.

Source: news.detik.com
Terbaru