DPR Tolak SPP SMA/SMK di Jabar, Khawatir Beban Pendidikan Kembali ke Orang Tua

Wacana pengaktifan kembali iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP di tingkat SMA/SMK Jawa Barat mendapat penolakan dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai kebijakan tersebut berisiko mengembalikan beban biaya pendidikan kepada orang tua siswa.

Penolakan ini muncul karena banyak keluarga memilih sekolah negeri dengan pertimbangan biaya yang lebih ringan, bahkan gratis. Jika SPP kembali diterapkan, keluarga berpenghasilan rendah dan menengah dinilai menjadi kelompok yang paling terdampak.

Pendidikan Dinilai Hak Dasar Warga Negara

Habib menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara dinilai harus terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang gratis sekaligus berkualitas.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara harus terus berupaya menghadirkan pendidikan yang gratis dan berkualitas,” ujar Habib kepada wartawan, Minggu 19 Juli 2026.

Ia mengingatkan agar persoalan pembiayaan sekolah tidak diselesaikan dengan memindahkan tanggungan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut justru dapat dipandang sebagai kemunduran dalam upaya memperluas akses pendidikan.

“Jangan sampai kita justru mundur dengan mengembalikan beban biaya pendidikan kepada masyarakat,” lanjutnya. Pernyataan itu menyoroti kekhawatiran bahwa biaya sekolah dapat kembali menjadi hambatan bagi keluarga yang mengandalkan pendidikan negeri.

SPP Dianggap Memberatkan Keluarga

Habib meminta wacana pemberlakuan SPP di SMA/SMK Jawa Barat dikaji ulang. Ia mengakui sekolah dapat menghadapi kendala biaya operasional, tetapi tidak setuju jika kekurangan tersebut ditutup melalui pungutan kepada orang tua siswa.

Bagi banyak keluarga, sekolah negeri menjadi pilihan karena biaya pendidikan yang lebih terjangkau. Kondisi itu membuat rencana penarikan SPP berpotensi menambah tekanan pengeluaran rumah tangga.

“Banyak keluarga memilih menyekolahkan anaknya di SMA Negeri karena pertimbangan biaya yang lebih ringan bahkan gratis,” ungkapnya. Ia menilai pertimbangan tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan di daerah.

Habib juga menekankan dampak yang dapat dirasakan keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas. “Kalau SPP kembali diberlakukan, tentu akan sangat memberatkan masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah dan menengah,” tambah dia.

Dorong Pemprov Maksimalkan Anggaran Pendidikan

Alih-alih membebankan biaya operasional kepada siswa, Habib meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaksimalkan sumber pendanaan yang tersedia. Ia menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, APBD, dan sumber lain perlu dioptimalkan.

Permintaan tersebut menempatkan pengelolaan anggaran pendidikan sebagai perhatian utama sebelum kebijakan pungutan diterapkan. Habib mendorong agar kebutuhan operasional sekolah ditangani melalui dukungan anggaran pemerintah.

Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen untuk ikut menangani persoalan tersebut. Keterlibatan pemerintah pusat dinilai penting apabila daerah menghadapi kekurangan anggaran untuk operasional sekolah.

“Kalau memang ada daerah lain yang mengalami kekurangan anggaran operasional sekolah, pemerintah pusat harus segera melakukan supervisi dan memberikan dukungan,” ujarnya. Menurut Habib, langkah itu diperlukan agar persoalan anggaran tidak berujung pada pembebanan biaya kepada peserta didik.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan di Jawa Barat dapat menjadi perhatian bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. “Jangan sampai muncul gelombang pemberlakuan kembali SPP di berbagai daerah,” tandas Habib.

Source: www.viva.co.id
Terkait