Layanan penyeberangan kapal perintis mendapat tambahan dukungan anggaran untuk sisa tahun 2026. Kesepakatan ini diambil pemerintah dan DPR setelah membahas kebutuhan dana yang dihadapi operator pelayanan penyeberangan.
Tambahan anggaran tersebut menyasar ASDP dan Pelni, dua pihak yang disebut menghadapi kebutuhan pembiayaan layanan perintis. Pemerintah juga memastikan penyeberangan perintis, termasuk di Nusa Tenggara Timur, telah kembali beroperasi.
Rapat digelar di Gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pertemuan yang mempertemukan pimpinan DPR dengan jajaran pemerintah.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat itu, antara lain Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Turut hadir COO Danantara Dony Oskaria serta Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Menurut laporan news.detik.com, pembahasan dilakukan untuk mencari jalan keluar atas kebutuhan anggaran penyeberangan perintis. Prasetyo menyebut kesepakatan dapat dicapai tanpa rapat yang berlangsung terlalu lama karena kebutuhan pendanaan langsung mendapat perhatian.
“Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama,” kata Prasetyo seusai rapat.
Ia mengatakan keputusan itu diambil bersama untuk menangani persoalan anggaran yang dialami ASDP maupun Pelni. Kedua operator tersebut menjadi fokus dalam tambahan dukungan bagi pelayanan perintis pada sisa tahun anggaran 2026.
Tambahan Dana untuk Dua Operator
Kebutuhan tambahan anggaran yang dibahas dalam rapat mencapai sekitar Rp139 miliar untuk ASDP. Sementara itu, kebutuhan Pelni disebut berada di kisaran Rp70 miliar.
| Operator | Kebutuhan Tambahan | Fokus Pendanaan |
|---|---|---|
| ASDP | Sekitar Rp139 miliar | Layanan penyeberangan perintis |
| Pelni | Sekitar Rp70 miliar | Layanan penyeberangan perintis |
Prasetyo kembali merinci bahwa kebutuhan ASDP berada di sekitar Rp139 miliar, sedangkan Pelni sekitar Rp70 miliar lebih. Angka tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Selain kebutuhan bagi dua operator itu, pemerintah dan DPR juga menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam anggaran belanja tambahan Kementerian Perhubungan. Nilai usulan anggaran belanja tambahan tersebut disebut berkisar Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.
“Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya, tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun,” ujar Prasetyo mengenai usulan anggaran belanja tambahan itu. Besaran tersebut masih terkait pembahasan kebutuhan pendanaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Mekanisme Pendanaan Masih Disiapkan
Rapat juga membicarakan kemungkinan perubahan mekanisme pendanaan. Langkah itu dibahas agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan penyeberangan bagi masyarakat.
Prasetyo menekankan perubahan mekanisme tetap harus memenuhi persyaratan tata kelola administratif. Ia menyatakan proses tersebut perlu memastikan sistem pelaporan, pemeriksaan, dan pengelolaan dana tetap berjalan dengan benar.
“Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya kan harus memenuhi semua apa persyaratan tata kelola administratif,” paparnya. Selama ini, pendanaan melalui Kementerian Perhubungan telah memiliki tata kelola yang tertata.
Jika nantinya ada perubahan skema, pemerintah perlu memastikan seluruh prosedur administratif tetap dipenuhi. Hal itu mencakup tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Di tengah pembahasan anggaran tersebut, pemerintah menyatakan layanan penyeberangan perintis di NTT sudah kembali berjalan. Kepastian itu menjadi bagian dari upaya menjaga layanan perintis tetap tersedia sembari mekanisme pendanaan disiapkan.
