Pemblokiran 307.107 QR Code pelanggan BBM subsidi membuka gambaran soal celah penyalahgunaan yang masih terjadi di lapangan. Salah satu temuan memperlihatkan seorang pelaku memakai 16 QR Code dengan 16 pelat nomor berbeda untuk mengisi satu tangki tandon berkapasitas 1.000 liter.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas melakukan langkah tersebut untuk menjaga penyaluran subsidi dan kompensasi negara tetap tepat sasaran. Pemblokiran terus berjalan karena ditemukan QR Code ilegal yang diproduksi serta digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Data Digital Mengungkap Pola Pengisian Berulang
Pengawasan dilakukan dengan menggabungkan data transaksi digital dan pemeriksaan fisik di lapangan. Dari data itu, BPH Migas dapat menelusuri kendaraan yang melakukan pengisian berulang dalam satu hari memakai QR Code berbeda.
Pola ini dikenal sebagai modus “helikopter”, yaitu ketika satu kendaraan menggunakan banyak identitas digital untuk memperoleh BBM subsidi secara berulang. Modus tersebut memungkinkan pengisian dalam jumlah besar meski transaksi tercatat atas QR Code dan nomor kendaraan yang berbeda-beda.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan digitalisasi membantu lembaganya menarik data penyaluran setiap hari. “Kita banyak menemukan adanya dari dasar digitalisasi kita bisa tarik data mengenai setiap hari dilakukan penyaluran yang dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang berbeda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI.
| Temuan Pengawasan | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| QR Code diblokir | 307.107 | Untuk mencegah penggunaan identitas digital ilegal |
| SPBU dikenai pembinaan | 2.694 | Terkait kepatuhan regulasi dan pelayanan kepada non-konsumen pengguna |
| Koreksi penyaluran | 24.711,17 KL | Ditemukan pada 449 lembaga penyalur |
| Potensi anggaran terselamatkan | Hampir Rp470 miliar | Dari koreksi penyaluran subsidi dan kompensasi |
Ribuan SPBU Mendapat Sanksi Pembinaan
Selain memblokir QR Code, BPH Migas memberikan sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU atau lembaga penyalur. Langkah itu menyasar pelanggaran regulasi serta pelayanan kepada pihak yang bukan konsumen pengguna.
Pengawasan juga menemukan indikasi kerja sama antara operator SPBU dan oknum tertentu. Praktik tersebut diduga dipakai untuk meloloskan pengisian BBM secara ilegal dengan dokumen palsu.
Menurut Wahyudi, pembinaan terhadap penyalur dilakukan secara berkelanjutan. Kepatuhan terhadap aturan dan ketelitian saat melayani pembelian menjadi perhatian utama agar distribusi BBM subsidi tidak melenceng dari tujuan awalnya.
Kendaraan Tak Layak dan Tangki Modifikasi Jadi Sorotan
BPH Migas turut menemukan kendaraan yang secara fisik dinilai tidak layak, termasuk kendaraan dengan STNK yang telah mati. Temuan seperti ini disebut lebih dominan di sepanjang jalur Lintas Sumatera.
Modifikasi tangki kendaraan juga menjadi kendala penting dalam pengawasan. Tangki yang diubah untuk menampung lebih banyak bahan bakar berpotensi digunakan untuk mengambil volume BBM subsidi melebihi kebutuhan wajar kendaraan.
Koreksi penyaluran yang telah dilakukan mencapai 24.711,17 kiloliter pada 449 lembaga penyalur. Berdasarkan catatan BPH Migas yang disampaikan CNBC Indonesia, nilai potensi anggaran subsidi dan kompensasi negara yang berhasil diselamatkan mendekati Rp470 miliar.
Sistem AI Disiapkan untuk Mendeteksi Transaksi Janggal
Untuk mempersempit ruang penyalahgunaan, BPH Migas menyiapkan peta jalan pengembangan sistem teknologi informasi berbasis AI yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini ditargetkan mampu mengidentifikasi transaksi tidak normal secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.
Deteksi cepat diharapkan dapat membantu menutup celah penggunaan QR Code ilegal, pengisian berulang, dan manipulasi identitas kendaraan. BPH Migas menilai penguatan sistem digital juga penting untuk memberi efek jera sekaligus menjaga penyaluran BBM subsidi berjalan lebih selektif.
Source: www.cnbcindonesia.com






