Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki laporan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya di Restoran Saung Kita, Mangga Besar. Polisi menduga ada lima orang yang mendatangi korban sebelum ia disebut dibawa pergi dari lokasi.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB. Hingga kini, keberadaan Jesslyn belum dijelaskan secara pasti karena seluruh informasi yang masuk masih dalam tahap pendalaman penyidik.
Lima Orang Diduga Terlibat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan laporan dibuat oleh seorang teman korban berinisial NA. Dalam laporan tersebut, korban disebut sebagai JW dan diduga dibawa paksa oleh lima orang dari restoran.
“Benar jadi kami menerima laporan polisi dari pelapor atas Nama NA selaku teman korban yang melaporkan adanya dugaan penculikan,” kata Roby kepada wartawan pada 21 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa korban diduga didatangi lima orang sebelum dibawa pergi dari Restoran Saung Kita.
| Perincian | Informasi |
|---|---|
| Lokasi kejadian | Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat |
| Waktu kejadian | Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB |
| Pelapor | NA, teman korban |
| Jumlah terduga pelaku | Lima orang |
| Nomor laporan | LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA |
Keterangan Saksi soal Mobil Hitam
Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, menyebut dugaan peristiwa itu terjadi sesaat sebelum sebuah acara ulang tahun dimulai. Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, mata korban diduga ditutup sebelum ia dibawa oleh dua pria bertubuh besar.
Dua pria tersebut disebut mengarahkan Jesslyn menuju sebuah mobil berwarna hitam. Menurut Andi, korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar, tetapi kemudian kembali dimasukkan ke kendaraan itu.
Sejak kejadian tersebut, keluarga dan teman-teman disebut tidak lagi dapat menghubungi Jesslyn. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga dilaporkan tidak dapat diakses.
Informasi mengenai dugaan penculikan Jesslyn Wijaya itu telah dicatat dalam laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Nomor registrasi laporan tersebut adalah LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Penyidik Periksa CCTV dan Saksi
Roby mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menguji rangkaian informasi yang dilaporkan. Langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi serta permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi juga menelusuri rumah korban dan meminta keterangan dari orang tua korban. “Termasuk memeriksa CCTV di lokasi, saksi-saksi termasuk rumah dari pada korban dan orang tua korban,” ujar Roby.
Menurut informasi yang diberitakan VIVA.co.id, polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan menelusuri beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban. Penelusuran itu dilakukan bersamaan dengan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Informasi Malaysia dan Puri Jimbaran Masih Diverifikasi
Pihak pelapor juga menerima informasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Namun, Andi menegaskan informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh penyidik.
Selain itu, ada informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi di kawasan Puri Jimbaran. Keterangan mengenai lokasi perangkat itu juga belum dipastikan kebenarannya dalam proses penyelidikan.
Andi meminta aparat kepolisian terus menjalankan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Fokus penyidik kini tetap pada pemeriksaan bukti digital, rekaman CCTV, serta keterangan saksi untuk memastikan rangkaian kejadian yang dilaporkan.
Source: www.viva.co.id






