Prabowo Pilih Kuntadi Jadi Jampidsus, Pergantian Febrie Masuki Babak Baru

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden untuk mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penunjukan ini mengisi posisi Jampidsus yang sebelumnya dijabat Febrie Adriansyah.

Pergantian tersebut menjadi perhatian karena Febrie disebut telah menjadi tersangka dan sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan itu. Dengan Keppres yang sudah diteken, proses pengisian pimpinan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung memasuki tahap administratif.

Keppres Ditandatangani Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung telah ditandatangani Presiden. Keputusan itu merujuk pada usulan Jaksa Agung serta penilaian Tim Penilai Akhir.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Prasetyo, petikan Keppres itu direncanakan dikirim kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Pengiriman tersebut menjadi bagian dari tahapan administrasi setelah keputusan pengangkatan ditetapkan Presiden.

TahapKeterangan
Usulan jabatanJaksa Agung mengusulkan nama Kuntadi kepada Presiden.
PenilaianUsulan mengacu pada penilaian Tim Penilai Akhir.
Keputusan PresidenPrabowo telah menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru.
Tindak lanjutPetikan Keppres akan dikirim kepada Kejaksaan Agung.

Pengganti Febrie Adriansyah

Posisi Jampidsus sebelumnya dipegang Febrie Adriansyah, yang disebut mengajukan pengunduran diri saat masih menjabat. Prasetyo sebelumnya juga menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah berkirim surat resmi kepada Presiden terkait usulan pejabat penggantinya.

Dalam penjelasannya di Istana Kepresidenan, Prasetyo mengatakan Presiden akan segera mengambil keputusan atas usulan tersebut. Keppres yang telah diteken kemudian memastikan Kuntadi menjadi pejabat baru pada posisi strategis itu.

Penunjukan ini sekaligus menegaskan bahwa pergantian di jabatan Jampidsus dilakukan melalui usulan Jaksa Agung dan proses penilaian yang berlaku. Pemerintah menyatakan langkah berikutnya adalah menyampaikan petikan keputusan kepada instansi terkait.

Rekam Jejak Kuntadi di Korps Adhyaksa

Kuntadi merupakan jaksa senior di Korps Adhyaksa. Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970.

Kariernya di Kejaksaan Agung dimulai pada 1996. Pada awal perjalanan kariernya, Kuntadi bertugas sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus.

Latar belakang tersebut membuat Kuntadi memiliki pengalaman langsung di bidang yang kini akan dipimpinnya. Ia diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi jabatan yang kosong setelah pengunduran diri pejabat sebelumnya.

news.detik.com melaporkan surat usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus telah dikirim Jaksa Agung ke Istana sejak pekan sebelumnya. Setelah Keppres ditandatangani, Kejaksaan Agung akan menerima petikan keputusan untuk proses administratif selanjutnya.

Pengangkatan Kuntadi menandai peralihan kepemimpinan pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung. Seluruh tindak lanjut penugasan jabatan tersebut akan berjalan setelah dokumen Keppres diteruskan kepada Kejaksaan Agung.

Source: news.detik.com
Terkait