Sudaryono memilih memisahkan urusan hukum dari agenda kerja Badan Gizi Nasional atau BGN yang kini dipimpinnya. Kepala BGN yang baru dilantik itu menegaskan program Makan Bergizi Gratis tetap harus berjalan optimal di tengah pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lembaga tersebut.
Sikap ini menjadi penegasan awal Sudaryono saat menghadapi situasi internal BGN yang melibatkan pihak-pihak berstatus saksi, terperiksa, hingga tersangka. Ia meminta jajaran yang tidak terkait proses hukum agar tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugas.
Penanganan Hukum Diserahkan Sepenuhnya
Sudaryono menyatakan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan bukan merupakan ranah dirinya maupun tim BGN. Seluruh tahapan itu, menurut dia, harus diserahkan kepada penegak hukum.
“Saya ingin ya, di sini kalau ada yang barangkali menjadi pihak-pihak yang diperiksa, kemudian diduga, ada juga sebagian yang sudah sebagai tersangka, ada yang jadi saksi dan lain-lain, maka saya ingin yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum,” ujar Sudaryono.
Pernyataan itu disampaikan di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). www.suara.com melaporkan, Sudaryono menyampaikan sikap tersebut setelah dirinya dilantik sebagai kepala badan yang baru.
Ia tidak memosisikan BGN sebagai pihak yang mengendalikan proses investigasi atau penyidikan. Namun, Sudaryono menegaskan lembaganya akan mendukung kebutuhan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
“Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kami support apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kami akan berikan,” tegas Sudaryono. Sebelum memimpin BGN, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Jajaran Diminta Tetap Menjalankan Tugas
Di luar proses hukum yang berjalan, Sudaryono memberi pesan khusus kepada jajaran BGN. Ia meminta pegawai yang tidak berstatus saksi maupun tersangka untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Menurut Sudaryono, persoalan hukum yang melibatkan sebagian pihak tidak boleh menghentikan ritme kerja lembaga secara keseluruhan. Pengabdian dalam menjalankan tugas BGN, kata dia, perlu tetap dijaga.
“Tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini,” tuturnya. Pesan tersebut menempatkan optimisme kerja sebagai perhatian utama bagi tim yang tetap bertugas.
Sudaryono menekankan bahwa status hukum sejumlah pihak perlu diperlakukan sesuai proses yang berlaku. Sementara itu, anggota tim lain tetap diminta menjaga fokus pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Tata Kelola MBG Dinilai Masih Bisa Diperbaiki
Selain meminta BGN tetap bekerja, Sudaryono menyampaikan keyakinannya terhadap program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai program tersebut tetap baik dan tata kelolanya dapat diperbaiki ke depan.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penanganan dugaan perkara hukum dan pelaksanaan program tidak ditempatkan sebagai dua hal yang saling menghentikan. Sudaryono memilih agar proses hukum berjalan pada jalurnya, sementara kerja BGN terus dioptimalkan.
Perbaikan tata kelola menjadi bagian dari penekanan Sudaryono dalam memimpin lembaga tersebut. Ia tidak merinci bentuk perbaikan yang akan dilakukan, tetapi memastikan BGN harus tetap menjalankan tugasnya.
“Bahwa tim ini, Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal,” pungkasnya. Dengan posisi itu, dukungan terhadap penegakan hukum berjalan bersamaan dengan dorongan agar program Makan Bergizi Gratis tetap dilaksanakan.
