Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta inovatif dalam cara mengedukasi masyarakat mengenai hukum. Melalui acara “Sound of Justice,” penegakan hukum dibawakan dengan cara yang lebih menarik dan mudah dicerna. Di sini, hukum tidak hanya dibicarakan di ruang sidang yang formal, tetapi juga melalui panggung hiburan yang menyenangkan. Gelaran ini berlangsung di pelataran parkir Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sukses menarik ratusan anak muda untuk meramaikan suasana.
Acara ini mengombinasikan berbagai elemen, mulai dari talkshow hukum hingga konser musik, ditambah dengan eksibisi unik berupa Museum Koruptor. Penampilan band lokal seperti Wawes dan Porak Poranda menambah semarak acara, menjadikannya lebih dari sekadar informasi hukum, tetapi juga pengalaman hiburan yang memikat.
Asisten Jaksa Pembinaan Kejati Yogyakarta, Rahmat Budiman, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga seluruh masyarakat. “Pengawalan hukum adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat,” ujarnya pada 20 Juni 2025. Poin ini menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam isu-isu hukum, terutama di era dimana informasi hukum dapat disebarluaskan melalui media sosial.
Dalam kesempatan ini, Rahmat juga menggarisbawahi peran media sosial dalam monitoring hukum. Dengan adanya platform-platform digital, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat aktif dalam memantau dan melaporkan pelanggaran hukum. “Dengan adanya media sosial, masyarakat bisa turut memantau persoalan hukum dengan mempostingnya di media sosial,” katanya. Ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum bisa diakses dan didekati dengan cara yang lebih berpartisipatif.
Museum Koruptor Indonesia juga menjadi salah satu daya tarik yang tidak bisa dilewatkan. Di sini, pengunjung bisa melihat profil tujuh koruptor besar Indonesia dan dampak kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan mereka. Pameran ini berfungsi sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan kepatuhan hukum.
Selain itu, acara tersebut juga menampilkan diorama perjalanan Restorative Justice, memberikan gambaran tentang pendekatan hukum yang lebih humanis. Pendekatan ini berusaha menghadirkan solusi yang adil, bukan hanya hukuman semata. Kejati Yogyakarta berharap dengan penekanan pada cara edukasi yang menarik, edukasi hukum dapat menjangkau generasi muda yang lebih luas.
Partisipasi Masyarakat dalam Edukasi Hukum
Acara ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum dalam kehidupan sehari-hari tidak perlu dibahas dengan cara yang membosankan. Sebaliknya, menurut Rahmat, suara keadilan bisa disuarakan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui hiburan. Dengan berpadu antara informasi dan hiburan, Kejati Yogyakarta berupaya menjadikan hukum lebih akrab bagi masyarakat, terutama anak muda.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui forum seperti “Sound of Justice,” Kejati Yogyakarta ingin membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu hukum. Dengan mendekatkan penegakan hukum kepada publik lewat acara-acara interaktif, diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam penegakan hukum.
Selain itu, edukasi hukum yang menarik ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki citra hukum di mata masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan merakyat, Kejati Yogyakarta membuka ruang dialog antara penegak hukum dan masyarakat, menjadikan keduanya mitra dalam menghadapi tantangan hukum.
Kegiatan edukasi hukum semacam ini diharapkan bisa terus berlanjut dan berkembang, dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat serta memperkaya isi acara dengan inovasi lainnya di masa mendatang. Dengan demikian, suara keadilan dan kepatuhan hukum dapat tersampaikan secara luas dan efektif, menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.
