PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Shopee Flash Sale

Ratusan ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia kini menjadi sorotan setelah teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 571 ribu rekening yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut. Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk membersihkan program bansos dari intervensi ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah lembaganya mencocokkan NIK dengan data penerima bansos dari Kementerian Sosial. “Iya, langsung diblokir. Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Investasi ilegal ini tidak hanya terbatas pada judi online. Ivan juga mengungkapkan bahwa lebih dari seratus NIK terindikasi terlibat dalam tindakan pidana korupsi dan pendanaan terorisme. “Bahkan ada yang teridentifikasi berhubungan dengan kegiatan pendanaan terorisme,” tambahnya. Penemuan ini menunjukkan bahwa masalah yang lebih luas sedang terjadi di sekitar program bantuan sosial, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pihak PPATK menemukan bahwa perputaran dana dari penerima bansos yang terlibat judi online mencapai angka hampir Rp1 triliun, atau sekitar Rp900 miliar. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem pengawasan dan penyaluran bantuan sosial yang ada saat ini. Ivan melanjutkan, “Proses verifikasi masih berlangsung, dan banyak pemilik rekening mulai mendatangi bank untuk mengurus status rekening mereka.”

Sebelumnya, pada 10 Juli 2025, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Ivan menjelaskan bahwa saat ini mereka masih bekerja sama dengan satu bank Himbara untuk melakukan verifikasi. “Kita baru satu bank. Jadi kita cros-check NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol,” ujarnya.

Untuk memitigasi situasi ini, diperlukan langkah-langkah penting dari pemerintah dan institusi terkait. Diskusi di tingkat DPR menunjukkan bahwa ada rencana untuk mencoret nama-nama penerima bansos yang terlibat aktivitas ilegal dari daftar penerima di masa mendatang. Sekaligus, ini juga menjadi momen bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan proses pengawasan di lapangan, agar bansos benar-benar tepat sasaran.

Pembuat kebijakan diharapkan bisa segera menanggapi masalah ini dan melakukan investigasi lebih dalam untuk menemukan akuntabilitas dari setiap akun yang terblokir. Kesadaran terhadap penggunaan dana publik perlu menjadi prioritas utama, agar program-program bantuan sosial dapat memenuhi tujuannya, yaitu untuk membangun kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan kejahatan.

Di tengah kontroversi ini, masyarakat berharap ada transparansi dan tindakan nyata dari pemerintah untuk menjamin keadilan serta mencegah penyalahgunaan di masa depan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan skandal ini akan menjadi pelajaran berharga agar program bansos bisa berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Back to top button