Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda NTT memulai pemeriksaan terhadap 19 anggota DPRD dan empat pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kupang. Proses legal ini dimulai pada 14 Juli 2025 dan direncanakan berlangsung hingga 18 Juli.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menyampaikan bahwa total 19 orang akan dipanggil sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan bergilir, dengan beberapa orang yang dijadwalkan untuk hari-hari tertentu,” ungkapnya. Total 15 dari 19 saksi yang dipanggil adalah anggota DPRD, termasuk pimpinan dewan dan pimpinan komisi, yang hadir pada rapat di ruang ketua saat insiden pengeroyokan terjadi.
Proses pemeriksaan yang dimulai dengan lima orang pada hari pertama ini direncanakan untuk terus dilanjutkan dengan menyesuaikan jadwal. Pada 15 Juli, empat orang akan diperiksa, dan empat orang lainnya juga mengikuti pada 16 Juli. Proses tersebut akan berlanjut hingga tanggal 18 Juli mendatang.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Patar menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Kupang juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini. Selain itu, ada kemungkinan dilakukan prarekonstruksi dalam waktu dekat, guna mendalami lebih lanjut situasi yang melatarbelakangi pengeroyokan tersebut.
Kombes Patar menegaskan bahwa meskipun penyidikan berjalan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses ini ke tahap berikutnya,” kata Kombes Patar.
Kasus pengeroyokan ini menimbulkan perhatian publik, terutama mengingat status dari para terlibat yang berasal dari lembaga legislatif daerah. Hal ini menciptakan spekulasi bahwa kejadian tersebut dapat mempengaruhi citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kupang, serta kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Pihak kepolisian sudah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, guna memastikan bahwa kasus ini tidak terabaikan. Melihat besarnya tanggung jawab yang diemban oleh anggota dewan, efek dari kasus ini bukan hanya akan dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga oleh keseluruhan lembaga.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaan rapat-rapat dewan dan keamanan di lingkungan kerja mereka. Insiden seperti ini dapat menciptakan dampak yang luas jika tidak ditangani dengan sebaik-baiknya, dan masyarakat berhak mengetahui hasil dari penyidikan yang jelas dan terbuka.
Sementara itu, pengamat hukum dan masyarakat sipil menyatakan harapan bahwa penyidikan ini akan berlangsung secara adil dan transparan. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap independen dalam proses ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan-politik yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
Kepolisian bertekad untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan yang seharusnya diterima oleh semua pihak yang terlibat. Berita perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi sebenarnya dan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Pemeriksaan yang berlangsung ini menjadi salah satu contoh nyata dari penegakan hukum yang seharusnya diterima oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap tindakan anggota dewan dan pejabat publik lainnya. Kendati masih dalam tahap pemeriksaan, kasus ini menggambarkan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan.





