
Sejumlah penelitian global menjadi sorotan mengenai risiko kesehatan akibat paparan Bisphenol A (BPA), senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik keras, termasuk galon guna ulang. Temuan ini cukup mengkhawatirkan, sebab BPA sering ditemukan dalam kemasan pangan, termasuk air minum. Penggunaan galon ini dapat berisiko bagi kesehatan, dengan berbagai masalah yang dikaitkan seperti kanker, obesitas, gangguan reproduksi, dan kelainan neurobehavioral.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Harvard College pada tahun 2009 menunjukkan bahwa hanya dalam waktu satu minggu penggunaan kemasan plastik polikarbonat, kadar BPA dalam urine meningkat hingga 69%. Riset lainnya yang dilakukan di Kenya pada tahun 2024 mendapati bahwa seluruh sampel kemasan plastik polikarbonat, baik yang baru maupun bekas, meluruhkan BPA melebihi batas yang ditetapkan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) yaitu 4 μg/kg berat badan per hari.
BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, yang berarti senyawa ini dapat meniru hormon estrogen dalam tubuh manusia. Paparan jangka panjang dan akumulatif terhadap BPA sering kali luput dari perhatian sebagian konsumen. Menyikapi kondisi ini, pada April 2023, EFSA mengambil langkah untuk menurunkan ambang batas TDI BPA secara signifikan menjadi 0,2 ng/kg berat badan. Angka ini adalah 20.000 kali lebih rendah dibandingkan dengan standar sebelumnya pada tahun 2015.
Sejalan dengan penurunan batas TDI, regulasi yang lebih ketat juga diambil. Komisi Eropa mengumumkan larangan total penggunaan BPA dalam semua bahan yang bersentuhan dengan makanan dan minuman pada 19 Desember 2024. Tak hanya Eropa, sejumlah negara seperti Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok juga telah menerapkan larangan serupa.
Di Indonesia, situasi ini sudah menjadi perhatian. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan investigasi lapangan pada akhir 2024 yang menunjukkan bahwa hampir 40% dari galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia aman. Beberapa galon bahkan telah digunakan selama 2-4 tahun, jauh di atas rekomendasi dari pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, yang menetapkan batas aman penggunaan maksimum satu tahun atau 40 kali isi ulang.
“Galon tersebut seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,” tegas Ketua KKI, David Tobing. Ia menambahkan bahwa semakin tua usia pakai galon, semakin banyak BPA yang dapat luruh ke dalam air minum. Temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mencuri perhatian, di mana uji post-market pada Januari 2022 menunjukkan bahwa 33% dari sampel distribusi dan 24% dari sampel produksi menunjukkan migrasi BPA yang mendekati ambang bahaya.
Kelompok rentan, terutama bayi berusia 6–11 bulan dan anak-anak berusia 1–3 tahun, teridentifikasi memiliki risiko lebih tinggi, masing-masing 2,4 kali dan 2,12 kali lebih besar terpapar BPA dibanding orang dewasa. Menanggapi situasi ini, BPOM mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan label peringatan “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon-galon guna ulang berbahan polikarbonat.
Meski begitu, ada tantangan dari industri terhadap penerapan aturan ini. Meskipun diberi masa transisi hingga 2028, David Tobing mendesak agar penerapan label peringatan dipercepat dan regulasi batas usia pakai galon segera diterapkan demi melindungi konsumen. Penelitian dan regulasi yang lebih ketat sangat penting untuk mencegah konsekuensi kesehatan jangka panjang akibat paparan BPA.
Risiko yang terdapat dalam penggunaan galon guna ulang menuntut perhatian serius dari pihak berwenang dan konsumen agar segera mengambil langkah yang tepat.





