Kementerian Sosial bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi tambahan tahap II untuk rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 2.289 calon guru dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses seleksi PPPK ini. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pendidikan berasrama yang khusus ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan tujuan tidak hanya memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga membangun karakter serta keterampilan hidup yang mendukung keluar dari kemiskinan.
Cara Mengecek Pengumuman Kelulusan
Berdasarkan Pengumuman Nomor 3140/1/HM.01.03/7/2025 dan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 12074/B-SI.02.01/SD/E.V/2025, para peserta dapat mengecek status kelulusan mereka melalui beberapa situs resmi pemerintah berikut:
Peserta hanya perlu melakukan login menggunakan akun yang telah didaftarkan untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi tambahan tahap II.
Rangkaian Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap II
Seleksi ini terbagi menjadi dua tahap penting setelah pengumuman kelulusan:
Konfirmasi Kesediaan
Dilaksanakan secara daring pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Peserta wajib login menggunakan NIK dan PTK ID untuk melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti proses berikutnya.- Seleksi Kompetensi Tambahan
Dilaksanakan oleh Kementerian Sosial selama 5-7 Agustus 2025. Seleksi ini meliputi beberapa komponen yaitu psikotes, tes Bahasa Inggris, serta wawancara daring. Pengolahan hasil seleksi dilakukan hingga 9 Agustus 2025, kemudian diserahkan ke BKN pada 10 Agustus dan hasil akhirnya diumumkan secara resmi pada 13 Agustus 2025.
Formasi dan Penempatan Guru PPPK Sekolah Rakyat
Dari total 2.289 calon guru yang lolos seleksi kompetensi tambahan, hanya sebanyak 853 formasi guru ASN PPPK yang akan diisi. Penempatan para guru ini tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat yang berada di berbagai wilayah di Indonesia. Program ini menargetkan pemerataan pendidikan berkualitas khususnya di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
Persyaratan Calon Guru Sekolah Rakyat
Untuk mengikuti seleksi dan menempati posisi guru di Sekolah Rakyat, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia berusia antara 20 hingga 45 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana minimal dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi manapun.
- Bukan Aparatur Sipil Negara aktif maupun anggota partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Syarat Khusus:
- Lulusan S1 atau D-IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Memiliki sertifikat PPG Prajabatan atau berstatus sebagai calon guru.
- Mahir menguasai Bahasa Inggris secara aktif.
- Bebas dari narkoba.
- Siap tinggal dan mengajar di sekolah berasrama dengan sistem khas Sekolah Rakyat.
Peringatan tentang Biaya dan Penipuan
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat dilakukan tanpa biaya apapun. Calon guru maupun masyarakat diminta waspada terhadap kemungkinan penipuan atau praktik percaloan yang tidak bertanggung jawab. Informasi resmi dan pengumuman hanya dapat diakses melalui laman-laman yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan yang tidak hanya bermutu, tetapi juga bermakna dan berkelanjutan. Para calon guru yang lolos seleksi diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mengembangkan pendidikan bagi anak-anak dari kelompok masyarakat paling rentan di Indonesia.







