Di tengah berbagai demonstrasi menentang kinerja pejabat publik, sebuah pengakuan mengejutkan dari seorang yang mengaku sebagai anak mantan anggota DPR RI viral di media sosial X. Ia menyatakan bahwa dirinya dan keluarga tak terlalu peduli dengan aksi demo yang menuntut perubahan. Pasalnya, mereka masih menikmati aliran uang ratusan juta rupiah tiap bulan yang membuat gaya hidup mewah menjadi hal biasa.
Pengakuan tersebut diposting melalui akun anonim @oneofthatpeople di kolom komentar sebuah cuitan yang mempertanyakan sikap anak pejabat terhadap kritik rakyat. Pemilik akun ini mengaku sebagai anak mantan pejabat DPR era pemerintahan Presiden Jokowi, yang sudah mundur sejak 2017. Meskipun identitas ayahnya tidak diungkap, ia menjelaskan bahwa keluarganya sudah “membuang jauh-jauh kegiatan haram”, namun tetap menjalani kehidupan dengan dana yang mengalir lancar.
Menurut akun ini, demonstrasi dan tuntutan warga tidak berpengaruh besar bagi mereka. “Anak pejabat rata-rata bodo amat sama aksi rakyat. Lagian uang dari orangtua mereka ngalir ratusan juta per bulan. Tinggal cari tempat dugem yang asyik aja,” katanya. Pernyataan ini mencerminkan sikap acuh tak acuh yang terkesan melekat dalam lingkungan anak pejabat, di mana gaya hidup hedonis dan perhatian pada kesenangan pribadi lebih diutamakan daripada nasib masyarakat.
Lebih lanjut, pengakuan itu menguak sisi kelam dunia politik. Ia membenarkan bahwa ayahnya serta sejumlah pejabat lain pernah terlibat “kegiatan haram” saat menjabat, termasuk praktik korupsi. Namun, hal tersebut dilakukan dengan dalih terpaksa agar tidak menjadi tumbal politik, sebuah fenomena umum dalam dinamika kekuasaan. Ia mengungkapkan, “Kalau gak ngelakuin akan dijebloskan sendirian. Jadi tumbal politik kayak Tom Lembong.”
Meski sudah mundur dari posisi anggota DPR, ayahnya tak luput dari jeratan hukum. Ia pernah dipenjara selama dua tahun karena tanda tangan dokumen penggelapan bahan baku. Kejadian ini menggambarkan bahwa mundurnya pejabat dari jabatan tak otomatis memberikan perlindungan. Hukuman atas tindakan korupsi atau penyimpangan lain tetap bisa menjerat setelah masa jabatan berakhir.
Dalam pernyataannya, anak pejabat tersebut juga mengungkap budaya hidup mewah yang dipenuhi perilaku brutal dan maksiat, termasuk di kalangan anak-anak pejabat yang masih di bawah umur. Ia mencontohkan gaya hidup “flexing” layaknya kasus Mario Dandy yang sempat menjadi sorotan. Bahkan, pesta hingga pengeluaran puluhan juta rupiah semalam menjadi hal biasa. Menurutnya, perilaku seperti ini dianggap wajar dalam lingkungan mereka.
Berikut beberapa poin penting dari pengakuan anak mantan pejabat tersebut:
1. Sikap acuh terhadap tuntutan rakyat di jalanan.
2. Aliran dana ratusan juta rupiah dari keluarga pejabat setiap bulan.
3. Keterlibatan pejabat dalam praktik korupsi dengan alasan terpaksa.
4. Hukuman penjara yang pernah dialami mantan pejabat pasca jabatan.
5. Budaya hidup mewah, berpesta, dan perilaku brutal sebagai hal lumrah di kalangan anak pejabat.
Fenomena ini memperlihatkan masalah mendalam dalam budaya elite politik, di mana korupsi dan gaya hidup hedonis terus bertahan, bahkan setelah pejabat tersebut tidak aktif lagi. Pengakuan seperti ini penting sebagai cermin bagi publik untuk memahami realitas sosial dan politik yang selama ini tersembunyi di balik kekuasaan.
Situasi ini juga menjadi peringatan agar pengawasan dan transparansi terhadap pejabat publik serta keluarganya semakin diperketat. Masyarakat berhak untuk mendapatkan pejabat yang bersih, akuntabel, dan menjaga integritas demi kepentingan rakyat banyak, bukan sekadar menjalani kekuasaan demi keuntungan pribadi dan keluarga.







