Sebuah video yang diunggah akun Facebook “BundaAzka Vlogr” pada Sabtu, 23 Agustus 2025, menimbulkan viral setelah menyebut bahwa Pasha Ungu mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI. Dalam narasi video tersebut diklaim bahwa Pasha mundur karena tidak ingin terlibat dalam praktek korupsi, dengan kalimat, “saya tidak mau ikut-ikutan makan uang H4R4M. Lebih baik mundur demi rakyat yang saya cintai.” Video itu sukses menarik perhatian publik, dengan lebih dari 29 juta penonton, 600 ribu tanda suka, dan 46 ribu komentar hingga Rabu, 27 Agustus 2025.
Namun hasil cek fakta mempertegas bahwa kabar tersebut keliru. Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.id mengonfirmasi melalui pencarian Google bahwa tidak ditemukan pernyataan resmi dari Pasha Ungu yang menyatakan pengunduran diri dari DPR RI. Berbagai sumber berita terpercaya juga telah membantah klaim tersebut.
Media metrotvnews.com, misalnya, telah merilis berita berjudul “Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari DPR, Benarkah?” pada Minggu, 24 Agustus 2025 yang menegaskan berita mundurnya Pasha tidak memiliki dasar fakta. Informasi lebih lanjut dari akun Instagram resmi Pasha Ungu yang sudah diverifikasi menunjukkan bahwa ia aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.
Pada Senin, 25 Agustus 2025, Pasha mengunggah foto di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang hadir dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut membahas perubahan ketiga atas RUU Nomor 8 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ini mengindikasikan bahwa Pasha masih aktif sebagai anggota DPR dan terus berpartisipasi dalam kegiatan parlemen.
Berdasarkan data dan fakta yang terverifikasi, klaim pengunduran diri Pasha Ungu dari DPR adalah hoaks dan termasuk kategori fabricated content atau konten palsu. Penyebaran konten seperti ini berpotensi menyesatkan masyarakat karena tidak didukung oleh bukti konkret dan pernyataan resmi.
Situasi ini menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat viral. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran kabar melalui sumber terpercaya sebelum menyebarluaskan informasi lebih lanjut. Langkah ini krusial guna menghindari simpang siur berita yang justru bisa menimbulkan kebingungan dan kegaduhan publik.
Sampai dengan akhir Agustus 2025, Pasha Ungu tetap menjabat sebagai anggota DPR RI dan aktif dalam berbagai agenda resmi parlemen. Aktivitasnya di Komisi VIII menunjukkan komitmennya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Keterangan resmi dan aktivitas yang dapat diverifikasi secara publik menjadi landasan utama dalam memastikan kebenaran suatu berita.
Dengan demikian, informasi pengunduran diri Pasha Ungu dari DPR tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan harus disikapi dengan skeptis oleh masyarakat. Selalu mengacu pada sumber data valid dan resmi adalah cara efektif dalam mencegah penyebaran berita palsu yang kerap memperoleh perhatian luas di media sosial.







