Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali menggema di DPR RI. Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) mendatangi gedung parlemen di Senayan untuk menagih janji potongan tarif aplikator sebesar 10 persen dan jaminan sosial yang hingga kini belum terealisasi. Selain itu, mereka juga membongkar praktik praktik “beli order” atau “bayar zona” yang dianggap merugikan para mitra pengemudi.
Tuntutan Realisasi Potongan Tarif dan Jaminan Sosial
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (10/9/2025), juru bicara APOB, Yudy, menegaskan bahwa janji pengurangan potongan aplikator menjadi 10 persen bagi pengemudi belum kunjung diwujudkan. Saat ini, pengemudi masih menanggung potongan yang cukup besar, sehingga pendapatan mereka menjadi rendah.
Selain masalah tarif, APOB juga menyoroti isu jaminan sosial yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022. Menurut aturan tersebut, 5 persen dari potongan aplikator seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Namun kenyataannya, sebagian besar pengemudi masih membayar sendiri premi asuransi tersebut tanpa mendapat dukungan dari aplikator.
“Kami BPJSTK membayar sendiri. Dan itu 5 persen tersebut penggunaannya salah satunya bunyinya di KP 1001 ‘untuk asuransi tambahan’. Sama pak, barang itu tak kelihatan juga, asuransi tambahan,” ungkap Yudy.
Usulan Jaminan Pendapatan Minimum
APOB juga menuntut aplikator untuk memberikan jaminan penghasilan minimum kepada pengemudi. Mereka menilai, pendapatan minimal sebesar Rp241.000 untuk 8 jam kerja online adalah angka yang layak sebagai patokan dasar agar pengemudi bisa mendapatkan penghasilan yang memadai.
Jika pendapatan harian pengemudi di bawah angka tersebut, aplikator diminta untuk menanggung selisihnya. Hal ini diharapkan bisa melindungi pengemudi dari ketidakpastian penghasilan yang selama ini dirasakan, terutama ketika volume pesanan menurun drastis.
Pengungkapan Praktik ‘Beli Order’ dan ‘Bayar Zona’
Salah satu sorotan terpenting yang diungkap oleh APOB adalah praktik tidak transparan yang disebut “beli order”. Praktik ini memaksa pengemudi untuk membayar sejumlah uang agar bisa mendapat prioritas dalam menerima pesanan. Contohnya, pengemudi harus mengeluarkan biaya minimal Rp3.000 untuk 1-2 orderan prioritas dan bahkan bisa sampai Rp20.000 untuk prioritas di atas 10 pesanan.
“Artinya member driver itu kalau mau dapat order beli sama perusahaan aplikasi,” terang Yudy.
Selain itu, ada mekanisme slot zona di mana pengemudi diwajibkan membayar sekitar Rp3.000 per sesi agar bisa menerima pesanan di area tertentu. Menariknya, biaya ini harus dibayar meskipun pengemudi tidak mendapatkan pesanan dalam sesi tersebut. Dengan adanya 8 sesi per hari, total biaya yang harus dikeluarkan pengemudi bisa mencapai puluhan ribu rupiah setiap hari.
“Jadi di sini sudah terjadi diskriminasi,” jelas Yudy. Jika pengemudi menolak ikut program tersebut, konsekuensinya adalah mereka mengalami minimnya pesanan atau kondisi yang disebut sebagai “order anyep” yang dapat mengancam kelangsungan usaha mereka.
Pendelegasian Tata Kelola Transportasi Online
Selain menagih janji dan membongkar praktik tidak fair, APOB juga menyuarakan aspirasi agar tata kelola transportasi daring dialihkan dari pusat ke pemerintah daerah. Pengalihan ini dinilai akan memberikan ruang bagi pemerintah lokal untuk lebih mengawasi dan mengatur operasional ojol sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Ketua BAM DPR, Ahmad Heryawan, bersama Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu, menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan memfasilitasi tindak lanjutnya dalam regulasi yang lebih berpihak kepada pengemudi ojol.
Dengan berbagai tuntutan dan pengungkapan ini, para pekerja ojol kembali menyoroti ketimpangan yang selama ini ada dalam hubungan mereka dengan aplikator. Persoalan potongan tarif, jaminan sosial yang belum terealisasi, hingga praktik pungutan yang tidak transparan menjadi fokus utama perjuangan mereka yang terus berlanjut di ruang parlemen.
Sementara itu, pemerintah dan aplikator ojol diharapkan bisa memperhatikan berbagai aspirasi tersebut untuk memperbaiki sistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra pengemudi di Indonesia.







