DPR ‘Angkat Tangan’, Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri

Author: Qoo Media

Komisi III DPR RI menyatakan tidak akan terlibat langsung dalam pelaksanaan reformasi Polri yang sedang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, menegaskan posisi DPR sebagai lembaga pengawas, bukan sebagai pelaksana reformasi kepolisian.

Nasir menyarankan agar Presiden Prabowo memimpin sendiri proses reformasi Polri secara langsung demi mempercepat perubahan yang dibutuhkan. Menurutnya, upaya reformasi di tubuh kepolisian sebenarnya sudah berjalan sejak pemerintahan Kapolri Sutanto hingga Listyo Sigit Prabowo, namun hasilnya belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

“Reformasi telah dilakukan sejak Kapolri Sutanto hingga Listyo Sigit Prabowo. Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (12/9/2025).

Nasir berharap pemerintah pusat, khususnya presiden dan jajaran kabinet, dapat memberikan dukungan yang lebih substantif untuk proses reformasi tersebut. Dukungan itu berupa evaluasi menyeluruh dan fasilitasi agar rencana strategis (renstra) lima tahunan Polri benar-benar dapat direalisasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Presiden Prabowo sendiri telah menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kericuhan demonstration akhir Agustus lalu. Keputusan itu diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam bersama para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, yang turut hadir dalam dialog, mengungkapkan bahwa tuntutan reformasi kepolisian mendapat respons positif dari presiden.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Pendeta Gultom usai pertemuan pada Kamis (11/9/2025).

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan komisi investigasi independen terkait peristiwa “Prahara Agustus” yang menimbulkan korban jiwa dalam kerusuhan demonstrasi.

“Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa. Presiden menyetujui pembentukan itu,” jelas Lukman.

Selain itu, para tokoh dari GNB menyoroti perlunya membebaskan demonstran, khususnya pelajar dan mahasiswa yang saat ini masih ditahan. Menurut Lukman, mereka adalah generasi muda yang seharusnya tidak terganggu proses pendidikannya akibat konflik sosial.

“Karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya tidak terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya,” tuturnya.

Dialog antara Presiden Prabowo dan tokoh-tokoh GNB diwarnai suasana keakraban dan saling pengertian. Tokoh seperti Quraish Shihab menyebut mendapat penjelasan yang sangat memuaskan dari presiden, sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar menggambarkan pertemuan berlangsung damai dan konstruktif.

Lukman Hakim menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk tuntutan reformasi ekonomi, politik, hukum, dan hak asasi manusia, telah diterima secara penuh oleh Presiden Prabowo.

Dengan demikian, Presiden mendapat mandat moral untuk memimpin dan mengawal reformasi Polri secara langsung, sementara DPR mengambil posisi pengawas agar pelaksanaan reformasi berjalan transparan dan akuntabel. Implementasi yang kuat dan evaluasi menyeluruh menjadi kunci agar reformasi kepolisian benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Terbaru