Percuma Ganti Orang, Sistem Bobrok, Kritik Keras YLBHI Soal Isu Ganti Kapolri

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa penggantian Kapolri tidak akan menyelesaikan permasalahan mendasar dalam Polri yang selama ini terjadi. Kritik keras ini disampaikan menyusul beredarnya isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut YLBHI, institusi Polri membutuhkan reformasi sistemik menyeluruh agar dapat mengatasi berbagai persoalan struktural yang telah berakar.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan bahwa pergantian figur pimpinan saja belum cukup jika konsep, analisa, dan rencana perbaikan dalam tubuh Polri tetap tidak berubah secara fundamental. Isnur menggarisbawahi fenomena brutalitas aparat dan praktik "no viral, no justice" sebagai contoh persoalan serius yang harus segera ditangani melalui reformasi kelembagaan total.

Masalah Brutalitas Aparat dan Penanganan Demonstrasi

Salah satu kegagalan nyata menurut Isnur adalah respons aparat terhadap demonstrasi. Dia menilai tindakan polisi yang dinilai brutal dengan penggunaan gas air mata dan pentungan serta pelanggaran HAM yang mengikutinya sangat mengkhawatirkan. "Tidak boleh lagi ada gas air mata, tidak boleh lagi ada pentungan," tegasnya dalam wawancara dengan Suara.com pada Sabtu (13/9/2025). Isnur mengingatkan bahwa tanpa perubahan prosedur operasi dan protokol polisi yang jelas dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia, pelanggaran tersebut akan terus terjadi.

Kewenangan Polri yang Berlebihan

Selain itu, Isnur menyoroti beban kewenangan Polri yang terlalu luas, seperti pengelolaan penerbitan SIM dan STNK. Kewenangan yang terlalu besar ini rentan disalahgunakan dan membuat institusi kepolisian menangani banyak urusan administratif yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok kepolisian. "Harusnya kepolisian dikurangi kewenangan-kewenangannya pelan-pelan dan fokus pada urusan kepolisian yang memang sesuai dengan mandat konstitusi," ujarnya.

Adagium ‘No Viral, No Justice’

Kritik lain yang paling tajam dari YLBHI menyangkut independensi proses penegakan hukum. Publik sering mengeluhkan adanya adagium "no viral, no justice," di mana sebuah kasus hanya mendapat perhatian serius jika viral di media sosial. Isnur meminta agar sistem penyidikan dibuat lebih bebas dari intervensi atasan demi memastikan keadilan dapat dijalankan tanpa harus bergantung pada tekanan opini publik.

Bantahan Resmi Istana Terkait Isu Pergantian Kapolri

Isu pergantian Kapolri mencuat menyusul serangkaian kejadian kerusuhan yang menelan korban jiwa, termasuk 10 orang tewas. Namun, Istana Kepresidenan sudah secara resmi membantah rumor tersebut. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum mengirim surat presiden (surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri. "Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo.

Pentingnya Reformasi Kepolisian, Bukan Sekadar Ganti Figur

YLBHI menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri sejatinya hanya sebagian kecil dari solusi yang dibutuhkan. Komitmen nyata dari Presiden dan DPR sangat diperlukan untuk melaksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh dan serius. Menurut Isnur, permasalahan utama tidak dapat diatasi hanya dengan mengganti satu individu pemimpin, melainkan perlu perubahan sistem yang mendasar.

Dengan demikian, tantangan yang dihadapi Polri saat ini bukan sekedar figur Kapolri yang memimpin, melainkan bagaimana merombak budaya, mekanisme kerja, dan kewenangan lembaga sehingga lebih akuntabel, menghormati hak asasi manusia, dan mampu menegakkan hukum secara adil. Reformasi kelembagaan total ini menjadi kunci utama agar Polri dapat berfungsi sesuai mandat konstitusi dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Terkait