Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan terhadap program kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Tahun Anggaran 2026. Penghargaan ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Program Kerja Kemendagri Tahun 2026
Mendagri menjelaskan bahwa program kerja Kemendagri untuk tahun 2026 akan terbagi dalam empat aspek utama, yaitu program dukungan manajemen, program tata kelola kependudukan, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa, serta program pembinaan politik dan pemerintahan umum. Fokus pelaksanaan anggaran diarahkan pada empat poin penting, yaitu mendukung pelaksanaan prioritas presiden di daerah, mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, melaksanakan kegiatan prioritas nasional sesuai penugasan Kemendagri, serta realisasi belanja wajib yang tidak boleh ditunda.
Dukungan Terhadap Prioritas Presiden di Daerah
Kemendagri secara konsisten akan mengawal berbagai program prioritas presiden, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendalian angka inflasi. Program lain yang didukung adalah pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi prioritas nasional. Selain itu, pemerintah daerah juga akan difasilitasi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, swasembada pangan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penanganan sampah.
Tidak kalah penting, Kemendagri akan mengawal pembangunan infrastruktur vital seperti bendungan dan irigasi di daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan.
Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah
Sesuai dengan tugas pokok Kemendagri, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah akan dioptimalkan. Menurut Mendagri, hal ini menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Kegiatan Prioritas Nasional Kemendagri
Kemendagri juga akan memperkuat layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan daerah. Selain itu, kualitas tata kelola partai politik juga akan didorong lebih baik. Program prioritas lainnya adalah penerapan standar pelayanan minimal (SPM) untuk urusan wajib dasar di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Pembinaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian. Kemendagri berniat melakukan penataan kelembagaan TP PKK dan Posyandu demi meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Realokasi Belanja Wajib dan Agenda Operasional
Mendagri menekankan pentingnya realisasi belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, seperti pengadaan bahan makanan praja dan pelaksanaan seleksi penerimaan calon praja (SPCP). Selain itu, seleksi anggota penyelenggara Pemilu dan pemenuhan kebutuhan operasional akan tetap berjalan sesuai rencana untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan.
Hadir dalam Rapat Koordinasi
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir beserta jajaran, dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan program Kemendagri.
Dukungan yang diberikan oleh Komisi II DPR RI menjadi modal penting bagi Kemendagri dalam melaksanakan tugasnya secara optimal. Apresiasi yang disampaikan Mendagri ini sekaligus menegaskan komitmen kementerian untuk menjalankan program-program prioritas dengan profesional dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah yang berdaya saing.
