Didampingi Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Dalam Kasus Imigrasi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Silmy sebagai tersangka.

Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel Brigade Mobil atau Brimob. Sejumlah anggota berjaga di sekitar lokasi dengan membawa senjata laras panjang agar kegiatan penyidikan berjalan aman dan lancar.

Penyidik datang dengan kendaraan operasional

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB dengan sejumlah kendaraan operasional. Setelah tiba, para penyidik langsung masuk ke dalam area rumah untuk memulai penggeledahan.

Hingga pukul 15.18 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Penyidik KPK juga masih berada di dalam rumah saat proses pemeriksaan itu berjalan.

Bagian dari pengumpulan alat bukti

Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan alat bukti tambahan. Fokus penyidikan mengarah pada dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, terutama izin tinggal warga negara asing.

Dalam perkara ini, penyidik menduga praktik pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat, menghambat, atau menolak proses pengurusan izin tinggal WNA. Setelah itu, pemohon diduga diminta memberikan uang agar dokumen yang diajukan bisa diproses kembali.

Silmy Karim salah satu dari delapan tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Silmy Karim sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam perkara yang diduga terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyidik juga masih menelusuri peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain mencari dokumen, penyidik diduga juga menelusuri barang bukti elektronik dan aset yang berkaitan dengan perkara. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat konstruksi kasus dan menelusuri aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan aliran dana mengarah ke aset bernilai tinggi

KPK sebelumnya menyebut ada dugaan hasil pemerasan digunakan untuk membeli berbagai aset bernilai tinggi. Aset itu disebut mencakup properti, kendaraan, dan logam mulia.

Karena itu, penyidik membuka kemungkinan pengembangan perkara ke arah tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan aliran dana dan hubungan aset yang diduga terkait kasus tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di sektor keimigrasian dan diduga berkaitan dengan keuntungan besar dari layanan publik. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil sementara penggeledahan maupun barang yang diamankan dari rumah Silmy Karim.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version