Direktur Pengawas Proyek Korupsi Jalan Rp1,8 Miliar Ditahan Kejari Manggarai Barat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan penghubung Golowelu–Orong yang merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar. Direktur sekaligus pengawas proyek dari CV Sumba Satu Group, berinisial ATH, resmi ditahan pada Senin malam, 29 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Pradewa Artha, menyampaikan bahwa ATH langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.30 Wita hingga malam hari sebelum akhirnya ditahan. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada sore hari. Sebelum dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Barat, ATH pun menjalani pemeriksaan kesehatan. “Dia ditetapkan tersangka sore kemarin dan langsung ditahan malam tadi,” ujar Pradewa.

Penahanan ATH menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Sebelumnya, telah lebih dulu ditahan empat tersangka lain yang juga terkait proyek pembangunan jalan tersebut, yakni YJ, FSP, PS, dan SB. Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dengan kemungkinan akan muncul tersangka baru di kemudian hari, kata Pradewa.

Detail Kasus dan Kerugian Negara

Korupsi yang menjerat proyek pembangunan jalan Golowelu–Orong ini terjadi pada tahap pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021–2022. Dengan nilai kerugian mencapai Rp1,8 miliar, kasus ini menjadi sorotan serius bagi penegak hukum dan pemerintah daerah Manggarai Barat.

Proyek jalan tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperlancar mobilitas dan perekonomian lokal. Namun, praktik korupsi yang terjadi berdampak pada kualitas jalan yang tidak maksimal serta pemborosan anggaran negara. Hal ini tentunya merugikan masyarakat luas yang mengandalkan sarana transportasi tersebut.

Peran Pengawas Proyek dalam Kasus Ini

Sebagai direktur sekaligus pengawas proyek pada CV Sumba Satu Group, posisi ATH sangat strategis dalam pelaksanaan pembangunan jalan. Tugas pengawas proyek erat kaitannya dengan pengawasan mutu pekerjaan, pengendalian anggaran, dan memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.

Keterlibatan ATH dalam dugaan korupsi ini mengindikasikan adanya manipulasi pengawasan dan pemanfaatan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Penegak hukum masih mendalami modus operandi yang dilakukan oleh ATH bersama tersangka lain dalam korupsi tersebut.

Tindakan Kejaksaan dan Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Manggarai Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang selama ini rawan praktik tindak pidana korupsi. Penahanan ATH dan beberapa tersangka sebelumnya menggambarkan upaya penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Selain menahan para tersangka, Kejari juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat serta pola korupsi dalam pelaksanaan proyek penghubung Golowelu–Orong. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum dan agar dana publik dapat digunakan secara tepat sasaran.

Dampak Kasus Korupsi bagi Pembangunan Daerah

Kasus ini memberi pelajaran penting bagi pengelolaan anggaran daerah dan supervisi proyek pemerintah. Korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian materil yang besar, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek publik menjadi kebutuhan mendesak agar kasus serupa tidak terulang. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki sistem pengadaan dan pengawasan proyek dengan melibatkan lembaga independen serta masyarakat.

Kejari Manggarai Barat akan terus memantau kasus ini hingga tuntas, demi memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan memastikan keadilan ditegakkan. Publik juga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta penyelesaian kasus dapat mengembalikan kerugian negara secara optimal.

Src: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1851585-korupsi-jalan-rp1-8-miliar-direktur-pengawas-proyek-ditahan-kejari-manggarai-barat?page=all

Terkait