Tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, memicu reaksi serius dari Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Partai bercokol beringin ini mendesak agar pesantren mendapatkan porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serupa dengan alokasi yang diterima oleh sekolah umum. Desakan ini bertujuan menjamin keberlanjutan pembiayaan pesantren secara sistemik, bukan hanya bantuan sementara.
Desakan Golkar untuk Dana Pesantren
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa Ponpes Al Khoziny harus menjadi peringatan dan momentum bagi negara untuk meningkatkan perhatian struktural terhadap lembaga pendidikan agama seperti pesantren. "Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinu ke depan," ujarnya.
Sarmuji menambahkan, keberadaan pesantren sebagai pondasi moral bangsa perlu didukung dengan pendanaan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan demikian, pesantren berhak mendapatkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan, sama seperti yang telah diberikan kepada lembaga pendidikan formal lainnya.
Pentingnya Revisi UU Sisdiknas
Revisi UU Sisdiknas menjadi fokus utama agar dukungan terhadap pesantren tidak lagi bersifat insidental, melainkan terjamin secara hukum dan anggaran negara. "Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal," tegas Sarmuji.
Ia memandang revisi undang-undang ini sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian pendanaan agar pesantren tidak hanya bergantung pada dana swadaya masyarakat yang kerap terbatas dan tidak konsisten. Pendanaan formal dari APBN diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta perbaikan sarana prasarana pesantren di seluruh Indonesia.
Respons DPR dan Pemerintah
Respons atas tragedi Ponpes Al Khoziny juga datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyampaikan imbauan kepada pemerintah untuk proaktif memperhatikan kondisi infrastruktur pesantren yang sudah tua dan rawan mengalami permasalahan struktural. Menurutnya, insiden tersebut harus dijadikan momentum agar pemerintah, melalui kementerian terkait, segera melakukan peremajaan dan perbaikan fasilitas pesantren secara menyeluruh.
"Fokus utama DPR saat ini adalah mendorong lahirnya kebijakan dan program yang sistematis untuk meremajakan atau memperbaiki infrastruktur pesantren yang sudah lapuk, tidak hanya terpaku pada satu kasus saja," jelas Dasco.
Ia juga mengajak Menteri Koordinator yang membidangi kesejahteraan rakyat, Muhaimin Iskandar, agar memperhatikan kondisi bangunan pesantren yang berpotensi membahayakan keselamatan santri.
Data Pendukung dan Langkah Strategis
Desakan Golkar ini didasarkan pada fakta bahwa keberadaan pesantren sangat strategis dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, selama ini pesantren banyak yang masih mengandalkan dana swadaya masyarakat yang tidak memadai untuk kebutuhan pendidikan maupun sarana pendukung lain.
Berikut poin penting mengenai tuntutan dan langkah yang diinisiasi:
- Pesantren diusulkan mendapatkan porsi anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
- Revisi UU Sisdiknas diarahkan agar pesantren secara eksplisit diakomodasi dalam sistem pendidikan nasional.
- Upaya peremajaan infrastruktur pesantren dilakukan secara sistematis dan tidak parsial.
- Dukungan pemerintah dan DPR diarahkan kepada keberlanjutan pendanaan dan peningkatan sarana prasarana.
- Momentum tragedi Ponpes Al Khoziny menjadi pemicu tekanan agar kebijakan negara terhadap pesantren lebih kongkrit.
Dukungan tersebut tidak hanya berhenti pada penganggaran, tetapi juga menuntut perubahan paradigma pemerintah tentang peran pesantren sebagai pilar pendidikan nasional yang harus mendapat perhatian khusus. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian tragis yang menimpa Ponpes Al Khoziny tidak terulang, serta kondisi pesantren di berbagai daerah akan lebih aman dan terjamin.
Menyikapi insiden dan tuntutan ini, pemerintah dipandang perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya fokus pada bantuan jangka pendek, tetapi juga program jangka panjang untuk pengembangan dan dukungan fiskal pesantren di Indonesia.
Source: www.suara.com





