Anggota DPD RI Raja Ampat Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang diusung Presiden Prabowo Subianto. PFM mendorong percepatan pelaksanaan program perumahan rakyat di wilayah Raja Ampat dengan memanfaatkan lahan hibah seluas 6 hektare yang telah diserahkan oleh Masyarakat Adat Raja Ampat kepada Pemerintah Kabupaten setempat.

Lahan yang terletak di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Raja Ampat, tersebut telah siap digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Paul Finsen Mayor meninjau langsung lokasi pada Minggu, 19 Oktober 2025, dan menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk segera merealisasikan pembangunan hunian di lokasi tersebut.

“Lahan sudah tersedia, tinggal menunggu keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti,” ujar Paul Finsen, Senin (20/10/2025). Ia memuji peran aktif masyarakat adat yang rela menghibahkan tanahnya sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program perumahan rakyat yang menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo.

Partisipasi Masyarakat Adat dan Potensi Pembangunan

Kepedulian masyarakat adat Raja Ampat dalam menyumbangkan tanahnya menjadi bukti kepercayaan terhadap pemerintah dan ambisi mewujudkan rumah layak bagi warga yang membutuhkan. Dengan lahan seluas 6 hektare, diperkirakan lebih dari 300 unit rumah dapat dibangun di lokasi itu.

Paul Finsen berharap agar koordinasi yang intensif dapat dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kementerian PKP agar proyek perumahan ini dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. “Kalau di daerah lain masih terkendala lahan, di Raja Ampat justru sudah siap. Jangan sampai inisiatif masyarakat ini tidak segera direspons,” ucapnya.

Sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Paul Finsen juga menilai bahwa keberhasilan pembangunan rumah di Raja Ampat dapat menjadi contoh kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat adat dalam penyediaan hunian rakyat yang berkualitas dan berkelanjutan.

Komitmen Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

PFM berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tetap ramah lingkungan. Menurutnya, rumah yang dibangun harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa birokrasi berbelit-belit, demi menjaga prinsip keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rumah layak huni adalah hak dasar yang harus diwujudkan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah,” tandas Paul Finsen.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang terus menggenjot program 3 juta rumah sebagai bagian dari solusi permasalahan pemenuhan kebutuhan hunian rakyat di Indonesia. Dukungan nyata dari daerah-daerah seperti Raja Ampat dengan ketersediaan lahan hibah akan sangat membantu mempercepat pencapaian target nasional.

Langkah Strategis Pemerintah dalam Program Perumahan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menggandeng berbagai pihak, termasuk perbankan seperti BNI, untuk mensosialisasikan skema pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) khusus perumahan. Ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah melalui bantuan pembiayaan dengan bunga terjangkau.

Dukungan dari anggota DPD RI seperti Paul Finsen Mayor menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program tersebut tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga terlaksana dengan optimal di lapangan, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi lahan siap bangun seperti Raja Ampat.

Dengan ketersediaan lahan hibah dari masyarakat adat, dukungan pengawasan yang kuat, serta kerja sama lintas pemerintah daerah dan pusat, harapan besar muncul bahwa program 3 juta rumah rakyat akan memberikan dampak positif signifikan terhadap permasalahan hunian di tanah air. Raja Ampat siap menjadi contoh sukses pelaksanaan program dengan kolaborasi sinergis antara pemerintah dan masyarakat adat setempat.

Source: mediaindonesia.com

Terkait