Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Farhan: Kami Hormati Prosesnya

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada anggaran tahun 2025. Pemeriksaan ini berlangsung intensif selama tujuh jam dengan mengajukan 28 pertanyaan yang bertujuan mendalami kasus yang telah diselidiki selama tiga bulan terakhir.

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung mengedepankan dua prinsip utama dalam menyikapi kasus ini, yaitu kepatuhan terhadap hukum dan praduga tak bersalah. Menurut Farhan, Pemkot akan tetap bersikap kooperatif dan transparan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami di Pemkot Bandung menghormati penegakan hukum dan akan patuh terhadap seluruh proses yang berjalan. Namun, kami juga menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Selama proses ini berlangsung, kami akan bersikap kooperatif dan transparan,” ujarnya saat ditemui pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pemeriksaan Erwin merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kejari Kota Bandung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini sebagai upaya pengumpulan bukti tambahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti serta keterangan saksi guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dilakukan selama tujuh jam dengan 28 pertanyaan. Saat ini kami sedang melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk segera menetapkan tersangka,” jelasnya.

Farhan menyebutkan, setelah pemeriksaan terhadap Erwin, pihaknya akan menunggu hasil penyidikan resmi dari Kejari. Selain itu, Pemkot Bandung berkomitmen tetap menjalankan roda pemerintahan secara normal sambil menunggu kelanjutan proses hukum tersebut.

Di tengah spekulasi dan kabar beredar mengaitkan pemeriksaan ini dengan operasi tangkap tangan (OTT), Wakil Wali Kota Bandung sendiri membantah keras kabar tersebut. Erwin menegaskan statusnya saat diperiksa adalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka maupun terlibat dalam operasi tangkap tangan.

Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Bandung dan penegak hukum. Langkah transparansi dan keterbukaan dari pihak pemerintah kota diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

Secara keseluruhan, penyelidikan yang sedang berlangsung ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Meski demikian, penting untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Pemkot Bandung juga memastikan layanan dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal selama proses penyidikan, agar tidak mengganggu pelayanan publik di wilayah kota. Penanganan hukum yang profesional serta keterbukaan informasi diharapkan menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus ini ke depannya.

Exit mobile version