Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus diterima secara utuh oleh penerima manfaat tanpa ada potongan atau biaya administrasi. Ia juga mengingatkan bahwa bansos merupakan hak rakyat yang wajib digunakan untuk kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Gus Ipul menekankan bahwa bansos bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab negara yang harus dijalankan dengan penuh rasa syukur dan kejujuran. Oleh karena itu, dana bansos tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan kebutuhan pokok penerima manfaat.
Larangan Penggunaan Dana Bansos
Menteri Sosial melarang penerima bansos menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Uang bansos juga tidak diperkenankan dipakai untuk membayar utang pribadi atau cicilan pinjaman.
Selain itu, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli barang mewah yang tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, dan kendaraan pribadi. Gus Ipul juga mengingatkan keras agar dana bansos tidak dipakai untuk berjudi, baik secara langsung maupun judi online, maupun untuk hiburan berlebihan.
Bansos Bukan Alat Politik
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Dana bantuan sosial tidak boleh digunakan sebagai pendanaan kampanye atau kepentingan elektoral oleh kelompok atau pihak tertentu. Menurutnya, bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik.
Penerima manfaat juga dilarang untuk menjual atau menukar bantuan yang diterima. Bantuan sosial harus diberikan langsung kepada penerima yang terdaftar dan tidak boleh dialihkan ke orang lain.
Penyaluran Bansos Tanpa Potongan
Menteri Sosial juga mengingatkan tenaga pendistribusi bansos, termasuk aparat desa, RT/RW, dan pendamping, agar tidak meminta potongan ataupun biaya administrasi dalam penyaluran bantuan. “Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
Hal ini penting agar bantuan sosial mencapai langsung kepada masyarakat yang berhak dan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.
Pemanfaatan Bansos untuk Kebutuhan Produktif
Gus Ipul mengimbau agar penerima bansos menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan produktif dan bermanfaat. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, menyediakan makanan bergizi, membayar biaya sekolah anak, dan keperluan layanan kesehatan.
Selain itu, bansos juga dapat digunakan untuk mengembangkan usaha kecil, memperbaiki rumah sederhana, dan menanggulangi kebutuhan darurat keluarga. Penggunaan dana bansos secara produktif diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima secara berkelanjutan.
Penyaluran Bantuan Sosial Saat Ini
Pemerintah saat ini masih menyalurkan bansos secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) juga sedang disalurkan dengan nilai Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat, terutama bagi mereka yang baru memenuhi syarat. Upaya ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penerima bansos diharapkan memanfaatkan dana tersebut secara bijak sesuai ketentuan agar bantuan sosial dapat mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat, tanpa diminimalkan oleh potongan atau penggunaan tidak sesuai aturan.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




