Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahap ke-4 untuk tahun 2025 di bulan November. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp600 ribu, yaitu akumulasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos dapat melakukan pengecekan secara online. Caranya adalah dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data sesuai KTP. Melalui situs tersebut, pengguna bisa memperoleh daftar lengkap penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT secara Online
Untuk memeriksa status sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, ikuti langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai nama di KTP.
- Ketik kode captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Jika terdaftar, halaman hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap penerima dan jenis bantuan yang pernah diterima. Sebaliknya, jika belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), laman akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM.”
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 4 Tahun 2025
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025 terbagi dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Bansos tahap 4 mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus. Penyaluran menggunakan mekanisme transfer ke rekening penerima di bank HIMBARA.
Cara Mengecek Saldo dan Mencairkan Bansos
Penerima PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo dapat diperiksa langsung di ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Cara mengecek saldo dan pencairan:
- Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera.
- Pilih bahasa dan masukkan PIN.
- Pilih menu “Cek Saldo” atau “Penarikan Tunai”.
- Tentukan jumlah penarikan sesuai kebutuhan.
- Ikuti petunjuk di layar dan ambil uang tunai.
Alternatif lain, penerima dapat mengunjungi e-warong atau agen perbankan terdekat untuk transaksi.
Profil dan Tujuan Program PKH
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan. Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan memupuk kemandirian ekonomi. PKH dibagikan secara bertahap dalam satu tahun dengan nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima.
Rincian bantuan PKH per tahun:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini 0–6 Tahun: Rp 3.000.000
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp 900.000
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank HIMBARA atau kantor pos sesuai domisili penerima.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan sosial berupa pemberian pangan yang diberikan melalui sistem non-tunai menggunakan KKS. Bantuan ini dapat dibelanjakan di e-warong agar penerima mendapat bahan pangan bergizi seperti beras dan telur.
KPM BPNT adalah masyarakat miskin yang datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memiliki NIK yang valid. Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan, yang disalurkan secara tunai atau non-tunai.
Penerima BPNT berhak juga menerima bantuan lain dari Kementerian Sosial. Penyaluran dilakukan melalui rekening KKS pada bank HIMBARA yang menjadi mitra pemerintah.
Informasi resmi tentang penerima dan jadwal pencairan bantuan sosial penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara tepat sasaran. Penyaluran yang transparan dan dapat dicek secara online di cekbansos.kemensos.go.id meningkatkan akuntabilitas program dan memberikan kemudahan bagi penerima. Jadi, jangan lupa untuk selalu memantau status penerimaan bantuan demi kelancaran proses pencairan.
