Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) khusus lansia melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI). Program ini diperuntukkan bagi warga lanjut usia berumur 60 tahun ke atas yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PKH Lansia bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan layanan kesehatan. Total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan sebanyak empat kali setiap tahunnya. Dana tersebut akan ditransfer melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Syarat Menjadi Penerima PKH Lansia
Untuk dapat terdaftar sebagai penerima PKH Lansia pada 2025, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan penting. Pertama, peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia dengan KTP yang masih aktif. Selanjutnya, usia minimal calon penerima adalah 60 tahun ke atas dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Peserta juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diselenggarakan oleh Kemensos. Selain itu, penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain dan lansia yang tinggal sendiri akan mendapatkan prioritas lebih tinggi. Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai dengan data kependudukan untuk mempermudah proses verifikasi.
Langkah Mudah Daftar PKH Lansia November 2025
Pendaftaran PKH Lansia tidak dapat dilakukan secara online, melainkan secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan sesuai domisili. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:
- Siapkan KTP dan KK terbaru sebagai syarat administrasi.
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Ajukan permohonan untuk didaftarkan sebagai calon penerima PKH Lansia kepada petugas desa.
- Petugas desa akan menginput data ke dalam sistem DTSEN Kemensos.
- Kemensos kemudian melakukan survei dan verifikasi lapangan terkait data calon penerima.
- Data yang lolos validasi akan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kemensos.
- Pantau perkembangan status pendaftaran melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Lansia 2025
Calon peserta maupun penerima dapat memeriksa status bantuan secara mandiri dengan mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Langkah pengecekan meliputi:
- Membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat.
- Memasukkan nama sesuai KTP pada kolom yang disediakan.
- Mengisi kode captcha untuk memastikan keamanan.
- Menekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH Lansia, sistem akan menunjukkan nama peserta, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal pencairan dana. Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di perangkat Android.
Proses Pencairan Dana PKH Lansia Tahun 2025
Pencairan dana PKH Lansia dilakukan per triwulan. Ada dua metode utama penyaluran dana:
-
Transfer Bank Himbara
Dana dikirim ke rekening aktif yang dimiliki penerima di bank-bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. - Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi penerima yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan, pencairan dana dilakukan di kantor pos setempat. Penerima wajib membawa KTP asli dan jika pencairan melalui bank, buku tabungan juga harus dibawa.
Program PKH Lansia merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan warga lanjut usia. Total bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun diharapkan mampu meringankan kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup lansia penerima. Pastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan dan selalu melakukan pengecekan status penerimaan secara rutin di portal resmi Kemensos agar tidak tertinggal jadwal pencairan bantuan.
Sumber data dalam artikel ini diperoleh dari laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan sumber terpercaya bansos.medanaktual.com.
