Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan dukungan penuh pada langkah Presiden Prabowo Subianto yang melarang kepala daerah mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden. KPAI menilai praktik lama tersebut perlu dihentikan karena berpotensi merugikan siswa dari sisi fisik, psikis, dan hak anak.
Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI, menegaskan bahwa lebih baik anak-anak tetap berada di kelas dan belajar ketimbang harus berdiri lama di pinggir jalan menunggu iring-iringan presiden. Ia mengkhawatirkan dampak negatif seperti kelelahan, dehidrasi, hingga stres akibat menunggu di bawah terik matahari tanpa alat pelindung memadai.
Potensi Bahaya Penggunaan Siswa untuk Penyambutan
Menurut Aris, selain mengganggu jam belajar, keadaan fisik dan mental anak bisa terganggu ketika mereka dikerahkan secara massal dalam acara penyambutan pejabat tinggi negara. Anak-anak sering kali tidak diberi informasi lengkap tentang tujuan keterlibatan mereka, sehingga mereka hanya menjadi objek mobilisasi sepihak oleh guru atau dinas terkait.
Sylvana Apituley, Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, menambahkan bahwa tradisi penggunaan pelajar dalam jumlah besar saat penyambutan kepala negara sudah tidak relevan dan berpotensi melanggar hak anak. Anak-anak kerap tidak mendapatkan kesempatan bersalaman atau berinteraksi langsung karena iringan pemerintah sering kali bergerak cepat tanpa jeda.
Kondisi tersebut menyebabkan siswa hanya menjadi penonton yang dimobilisasi dan bahkan mengorbankan waktu belajar. Selain itu, ketiadaan ruang interaksi yang bermakna membuat semangat menyambut tamu penting menjadi aktivitas yang kontraproduktif bagi anak-anak.
Penghargaan KPAI atas Inisiatif Prabowo
KPAI menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo yang berkomitmen untuk bertemu anak-anak secara langsung di sekolah atau lokasi lain saat berkunjung ke daerah. Sikap ini dinilai sebagai awal yang penting untuk membangun budaya partisipasi anak yang lebih bermakna dan ramah anak.
Sylvana mengatakan bahwa ketimbang dikerahkan menyambut secara formal, anak-anak perlu dilibatkan dalam suasana yang aman dan nyaman, sehingga partisipasi mereka menjadi pengalaman edukatif, positif, dan konstruktif. Dia berharap setiap kunjungan Presiden Prabowo ke wilayah, terutama daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dapat dialokasikan waktu khusus untuk dialog interaktif dengan anak-anak setempat.
Kepatuhan Kepala Daerah dan Peningkatan Partisipasi Anak
KPAI meminta kepala daerah mematuhi arahan Presiden untuk menghentikan tradisi lama ini dan mulai menciptakan cara yang lebih kreatif serta aman dalam melibatkan anak-anak. Kepala daerah juga dihimbau untuk rutin melatih dan mendampingi anak-anak agar mampu mengembangkan serta menyampaikan pendapat mereka secara sopan, positif, dan konstruktif.
Hal ini penting agar suara anak didengarkan dalam pengambilan keputusan yang berorientasi pada pembangunan bangsa yang inklusif dan ramah anak. Keterlibatan semacam ini tidak hanya menumbuhkan nasionalisme yang otentik, tetapi juga membangun budaya keramah-tamahan yang sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Langkah Presiden Prabowo dan dukungan KPAI menjadi satu momen penting bagi perubahan paradigma dalam penghormatan terhadap hak anak di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat menghapus praktik lama yang memberatkan anak dan menggantikannya dengan aktivitas yang lebih edukatif, aman, dan bermakna bagi generasi muda.
Baca selengkapnya di: www.suara.com