Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi menetapkan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII/2032. Keputusan itu diambil dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang digelar di Hotel Pullman Jakarta Barat.
Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan terbesar dalam forum yang juga membahas revisi aturan organisasi, penguatan basis data atlet, dan arah pembinaan olahraga prestasi nasional. Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menyebut seluruh agenda berjalan lancar sejak pembukaan hingga penutupan.
Banten dan Lampung Lolos Penilaian Tuan Rumah
Ketua Tim Penjaring dan Penyaring calon tuan rumah PON XXIII/2032, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno, menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan melalui visitasi dan penilaian berlapis. Dari hasil tersebut, Banten dinilai unggul dari sisi kesiapan venue, hotel, serta fasilitas kesehatan.
Suwarno menyebut Banten memenuhi syarat 89 persen berdasarkan hasil peninjauan tim. Ia juga menekankan bahwa ketersediaan sarana pendukung di provinsi itu tersebar dan dinilai memadai untuk penyelenggaraan ajang olahraga nasional.
Lampung juga dinyatakan layak menjadi bagian dari tuan rumah, meski masih ada sejumlah catatan. Salah satu yang disebut adalah venue atletik yang belum memenuhi standar delapan lintasan, tetapi secara umum kesiapan provinsi itu tetap dianggap memadai.
“Dari apa yang kita lihat di Lampung, sedikit lebih rendah dibanding Banten yakni 76% memenuhi syarat,” kata Suwarno.
Ia menambahkan bahwa tim tidak meragukan kemampuan Banten dan Lampung untuk menggelar PON XXIII/2032. Penetapan dua provinsi itu sekaligus mempertegas hasil proses seleksi yang sudah berlangsung cukup panjang.
Agenda Besar KONI di Luar Penetapan Tuan Rumah
Selain keputusan soal PON 2032, Musornaslub KONI 2026 juga mengesahkan penyempurnaan AD/ART KONI 2020. Salah satu perubahan penting adalah kehadiran kode etik organisasi sebagai norma moral resmi yang mengikat jalannya kelembagaan.
Aturan mengenai masa jabatan pimpinan organisasi olahraga juga ikut diperbarui. Ketua umum organisasi olahraga kini dapat menjabat lebih dari dua periode, dengan syarat memperoleh aklamasi penuh dari seluruh anggota.
KONI juga memperjelas larangan rangkap jabatan bagi posisi strategis organisasi. Ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara tidak diperbolehkan merangkap jabatan di organisasi olahraga lain, baik secara horizontal maupun vertikal.
Dalam forum yang sama, KONI menambah agenda multievent nasional seperti PON Bela Diri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja. Langkah ini diarahkan untuk memperluas ruang kompetisi sekaligus memperkuat pembinaan prestasi nasional.
PB ORADO Resmi Bergabung, Anggota KONI Bertambah
Keputusan lain yang mendapat sorotan adalah diterimanya Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino Indonesia (PB ORADO) sebagai anggota resmi KONI Pusat. Dengan bergabungnya ORADO, jumlah anggota KONI kini menjadi 82.
Masuknya ORADO menunjukkan perluasan ekosistem olahraga yang berada di bawah koordinasi KONI. Forum Rakernas juga membahas laporan program kerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026, termasuk hasil pembahasan Komisi A dan Komisi B.
Komisi tersebut menangani sejumlah bidang penting, mulai dari organisasi, hukum, media, pembinaan prestasi, sport science, hingga kesejahteraan pelaku olahraga. Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya KONI menata sistem kerja yang lebih terukur dan adaptif.
Database Atlet Nasional Diperkuat
Di akhir rangkaian agenda, Marciano Norman meluncurkan sistem basis data atlet nasional bertajuk “Megaku: Digital Sport Ecosystem”. Sistem ini dikembangkan oleh bidang Pusat Pengumpulan dan Pengolahan Data KONI.
Marciano menegaskan pentingnya data atlet yang dapat merekam perjalanan atlet sejak level akar rumput hingga menjadi atlet elite Indonesia. Menurutnya, penguatan data menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pembinaan yang lebih modern.
“Kita butuh data atlet, yang menjelaskan perjalanan mereka dari akar rumput hingga menjadi atlet elite Indonesia,” ujar Marciano.
Ia juga memberi apresiasi kepada KONI Banten dan KONI Lampung atas proses panjang yang akhirnya membawa keduanya ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII/2032. Marciano menegaskan bahwa persetujuan itu diambil bersama seluruh anggota KONI Pusat.
Marciano turut menyoroti arah pengembangan PON Bela Diri, PON Pantai, dan PON Remaja agar ke depan bisa menjadi agenda yang lebih rutin bagi cabang olahraga nasional. Dengan keputusan-keputusan tersebut, KONI menempatkan penataan organisasi, perluasan kompetisi, dan penguatan data sebagai bagian dari persiapan menuju PON XXII/2028 dan PON XXIII/2032.
Source: www.viva.co.id