Pengemudi Tewas Setelah Daihatsu Sigra Hantam Pohon di Parigi Moutong

Insiden kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Seorang pengemudi meninggal dunia usai mobil Daihatsu Sigra yang dikendarainya menabrak pohon pada dini hari.

Supangat, pengemudi berusia 45 tahun, diketahui hendak melintasi jalan dari arah selatan menuju utara. Mobil yang ia kendarai melaju dengan kecepatan cukup tinggi hingga pengemudi diduga kehilangan kendali. Kendaraan tersebut keluar dari jalur utama dan menghantam pohon di bahu jalan sebelah timur.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan ini berlangsung sekitar pukul dua dini hari. Pada saat kejadian, hanya satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DN 1800 KJ yang terlibat. Polisi menjelaskan melalui hasil olah tempat kejadian perkara bahwa mobil melaju terlalu cepat sehingga sukar dikendalikan ketika memasuki tikungan tajam disertai permukaan jalan yang licin.

Setelah keluar dari badan jalan, mobil ditemukan tersangkut di semak dan pepohonan. Bagian kiri dan kanan kendaraan mengalami kerusakan parah. Kaca belakang pecah akibat benturan keras dengan pohon, serta bodi mobil ringsek pada beberapa sisi.

Penanganan Korban dan Tindakan Polisi

Supangat langsung dilarikan ke Puskesmas Tada dengan kondisi luka berat. Meski sudah mendapatkan penanganan tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia saat perawatan. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan beberapa tindakan berikut:

  1. Melaksanakan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi.
  2. Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kecelakaan.
  3. Mengamankan mobil sebagai barang bukti demi kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, petugas mengingatkan pengendara lain agar tetap waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama pada ruas jalan rawan kecelakaan seperti di kawasan Tinombo Selatan.

Fakta Penting Kecelakaan

Menurut kepolisian setempat, tata cara berkendara yang aman wajib diterapkan setiap waktu. Berikut langkah penting menghindari kecelakaan serupa:

  1. Selalu perhatikan batas kecepatan di jalan.
  2. Pastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum dipakai.
  3. Hindari mengemudi saat mengantuk, lelah, atau kurang fokus.
  4. Segera berhenti jika kehilangan kendali untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Kendaraan Daihatsu Sigra yang menjadi barang bukti kini diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan, apalagi di rute rawan seperti lintas Trans Sulawesi.

Pihak kepolisian akan terus memaksimalkan patroli serta edukasi kepada pengguna jalan demi mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi di wilayah Parigi Moutong.

Baca selengkapnya di: palu.tribunnews.com
Exit mobile version