Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 28 Januari 2026: Update Jam Operasi dan Alur Lengkap

Layanan Samsat Keliling menjadi alternatif praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor Samsat induk. Pada Rabu, 28 Januari 2026, kawasan Jadetabek kembali menyediakan berbagai titik operasional yang memudahkan wajib pajak mengurus perpanjangan STNK tahunan dengan lebih efisien.

Samsat Keliling melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan yang membutuhkan cek fisik kendaraan di kantor Samsat induk. Wajib pajak harus membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal karena antrean biasanya mulai ramai menjelang siang.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di Jakarta

Di Jakarta, layanan Samsat Keliling beroperasi hampir di semua wilayah kota administrasi dengan jadwal dan lokasi tersendiri sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00–14.00 WIB.
  5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.

Setiap kota administrasi menawarkan jam layanan seragam pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, kecuali Jakarta Selatan yang mulai pada pukul 09.00 WIB. Pengguna disarankan mengecek informasi terbaru melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk menghindari perubahan jadwal.

Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Wilayah penyangga Jakarta juga memiliki banyak titik layanan untuk kemudahan warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor:

  1. Tangerang Kota: Alun-alun Cibodas serta parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–14.00 WIB.
  2. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB.
  3. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB.
  4. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
  5. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
  6. Bekasi Kota: Kantor Kecamatan Bekasi Utara, pukul 09.00–12.00 WIB.
  7. Bekasi Kabupaten: Ruko Robson Lippo Cikarang jam 09.00–12.00 WIB dan Halaman Kantor Samsat pukul 18.30–20.30 WIB.
  8. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–12.00 WIB.
  9. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.

Jam operasional di daerah penyangga cenderung bervariasi dengan rentang waktu pelayanan yang lebih fleksibel terutama di Serpong dan Bekasi Kabupaten.

Persyaratan dan Alur Perpanjangan STNK Tahunan

Pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen lengkap sebelum datang ke Samsat Keliling, seperti KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Proses dimulai dengan pengambilan nomor antrean, verifikasi data oleh petugas, serta perhitungan pajak yang harus dibayarkan. Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran dan mengambil STNK yang sudah diperpanjang beserta Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terbaru.

Perlu dicatat bahwa perpanjangan STNK tahunan di Samsat Keliling hanya mengesahkan perpanjangan tanpa proses cek fisik kendaraan. Urusan ganti plat nomor wajib dilakukan di Samsat induk.

Pentingnya Memeriksa Jadwal dan Batasan Layanan

Meski jadwal umum telah diumumkan, penting bagi wajib pajak memeriksa kembali jadwal harian melalui kanal resmi agar tidak terjadi salah waktu atau lokasi. Samsat Keliling tidak menanggani perpanjangan lima tahunan atau perubahan data kendaraan yang mengharuskan datang ke Samsat induk. Antrian biasanya mulai padat setelah pukul 08.00 WIB, sehingga datang lebih awal dianjurkan untuk menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

Dengan memahami jadwal, lokasi, serta persyaratan yang diperlukan, wajib pajak di wilayah Jadetabek dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling secara optimal. Hal ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus memperlancar pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara praktis dan efisien.

Terkait