Suzuki Recall 148 Unit Grand Vitara di Indonesia, Speedometer Rusak Bisa Salah Tampilkan Data!

Author: Qoo Media

Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan penarikan kembali (recall) untuk model Grand Vitara yang dipasarkan di Indonesia. Penarikan ini dilakukan untuk mengatasi masalah pada akurasi panel instrumen kendaraan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara.

Program recall ini mencakup 148 unit Grand Vitara produksi Desember 2024 hingga April 2025. Semua unit tersebut adalah Completely Built Up (CBU) yang diimpor dari India dan dibekali teknologi mild-hybrid. Pemilik kendaraan yang terdampak diminta segera memeriksakan kendaraan mereka di bengkel resmi Suzuki.

Masalah pada Speedometer dan Indikator Bahan Bakar
Penyebab utama recall ini adalah adanya potensi masalah pada komponen Speedometer Assy Comb. Komponen ini berisiko menampilkan data yang tidak sesuai kondisi nyata kendaraan. Indikator bahan bakar dan lampu peringatan dapat memberikan informasi tidak akurat. Hal ini bisa membuat pengendara salah memperkirakan sisa bahan bakar, bahkan berisiko kehabisan BBM tanpa peringatan sebelumnya.

Untuk menghindari bahaya tersebut, PT SIS menyarankan pemilik segera melakukan pengecekan guna memastikan performa dan keselamatan kendaraan tetap optimal saat berkendara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah potensi masalah lebih lanjut saat kendaraan digunakan.

Prosedur Perbaikan dan Layanan Recall
PT SIS menyediakan proses pemeriksaan dan perbaikan di jaringan bengkel resmi Suzuki di seluruh Indonesia. Pemeriksaan awal diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 menit. Jika ternyata diperlukan penggantian komponen Speedometer Assy Comb, maka proses perbaikan akan memakan waktu maksimal satu jam.

Semua layanan pemeriksaan dan perbaikan ini diberikan secara gratis tanpa biaya kepada pemilik kendaraan yang terdampak. Hal ini menjadi bentuk komitmen Suzuki untuk menjaga kualitas produk sekaligus memberikan perlindungan penuh kepada konsumennya.

Cara Cek Status Kendaraan dan Informasi Layanan
Pemilik unit Grand Vitara dapat memeriksa apakah kendaraannya termasuk dalam program recall dengan beberapa cara mudah. Pertama, melalui situs resmi PT Suzuki Indomobil Sales. Kedua, menghubungi layanan bebas pulsa Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800. Ketiga, menggunakan layanan WhatsApp di nomor 0811-1993-0800.

Suzuki menghimbau agar para pemilik unit yang masuk dalam daftar segera melakukan servis ke bengkel resmi. Dengan langkah ini, potensi gangguan pada indikator kendaraan dapat dicegah sejak dini.

Komitmen Suzuki terhadap Keselamatan dan Kualitas
Hariadi, Asisten Departemen Head Aftersales PT Suzuki Indomobil Sales, menegaskan bahwa tindakan recall ini adalah wujud tanggung jawab Suzuki dalam menjaga keselamatan pengendara. Menurutnya, langkah ini juga memastikan setiap kendaraan di Indonesia tetap memenuhi standar kualitas global.

Melalui program ini, Suzuki berupaya memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman kepada konsumen. Selain memperbaiki masalah teknis, Suzuki juga memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap merek mereka di pasar otomotif Tanah Air.

Daftar Ringkas Informasi Program Recall Grand Vitara:

  1. Model terdampak: Grand Vitara produksi Desember 2024–April 2025
  2. Jumlah unit: 148 unit CBU dari India dengan teknologi mild-hybrid
  3. Masalah teknis: Komponen Speedometer Assy Comb yang tidak akurat
  4. Risiko: Data indikator bahan bakar dan lampu peringatan tidak tepat
  5. Prosedur perbaikan: Pemeriksaan 30 menit, penggantian maksimal 1 jam
  6. Biaya: Gratis tanpa beban biaya untuk konsumen
  7. Cara cek status: Situs resmi PT SIS, layanan Halo Suzuki, WhatsApp

Dengan penarikan kembali ini, Suzuki memastikan Grand Vitara yang beredar di Indonesia tetap aman dan dapat diandalkan. Pemilik kendaraan disarankan tidak tunda untuk melakukan pemeriksaan agar pengalaman berkendara tetap optimal dan risiko berhenti di jalan dapat diminimalkan.

Terbaru