Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung melakukan terobosan baru dalam penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menerapkan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau ETLE Handheld. Inovasi ini memungkinkan petugas untuk langsung menindak pelanggar secara real-time menggunakan perangkat ponsel pintar khusus di lapangan.
Penggunaan ETLE Handheld ini bukan hanya berlaku di Bandung, namun juga di wilayah Jakarta sebagai kelanjutan arahan Kakorlantas Polri agar pengawasan pelanggaran lalu lintas diperketat di titik-titik rawan pelanggaran. Dengan alat ini, petugas tak lagi tergantung pada kamera statis yang biasanya dipasang di persimpangan atau lokasi tertentu.
Pengawasan Fleksibel dan Efektif
ETLE Mobile Handheld Presisi, yang sudah mulai digunakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberikan kemampuan kepada petugas untuk memantau dan menindak pelanggar di berbagai lokasi strategis secara fleksibel. Beberapa titik penindakan meliputi jalan protokol, kawasan dengan aktivitas padat, jalur distribusi logistik, hingga lokasi rawan kemacetan seperti area bandara.
Menurut Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, alat ini memperluas jangkauan pengawasan sekaligus menghilangkan celah pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera statis. Penindakan yang dilakukan bersifat dinamis dan mudah dipindahkan oleh petugas sesuai kebutuhan di lapangan.
Teknologi ini juga bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal tersebut diharapkan mengurangi praktik pungutan liar serta meningkatkan ketertiban dan efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas.
Beragam Pelanggaran yang Ditindak
ETLE Handheld dilengkapi sistem dokumentasi digital yang terekam secara real-time dan terintegrasi dengan Back Office ETLE. Data pelanggaran tersimpan secara elektronik, mendukung transparansi dan tertib administrasi tilang. Petugas dapat langsung memfoto pelanggaran dan menerbitkan surat tilang tanpa harus menunggu proses di kantor.
Berikut ini enam jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan menggunakan ETLE Mobile Handheld:
- Pengendara sepeda motor tidak memakai helm
- Pengemudi dan penumpang kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Melawan arus lalu lintas
- Melanggar rambu berhenti atau lampu merah
- Parkir liar atau berhenti sembarangan
Kehadiran ETLE Handheld akan memperkuat pengawasan agar pelanggaran tersebut dapat terdeteksi di lapangan bahkan di lokasi yang selama ini tidak terjangkau kamera statis.
Implementasi dan Perluasan Wilayah Operasi
Sistem ini sudah mulai beroperasi dengan sebanyak 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta. Penindakan langsung dilakukan oleh jajaran Ditlantas, baik pada Subdit Penegakan Hukum, Satlantas Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Keunggulan sistem ini terlihat dari kemampuannya yang portabel dan mudah digunakan di berbagai titik rawan pelanggaran. Dengan kondisi seperti ini, pengawasan lalu lintas semakin merata dan tak bergantung pada lokasi fisik pemasangan kamera.
Pengembangan ETLE Handheld merupakan langkah strategis dari kepolisian untuk mendorong kedisiplinan berlalu lintas secara masif. Ini sekaligus sebagai bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Teknologi ini sudah terbukti efektif dalam mengidentifikasi hingga ratusan pelanggaran di lokasi seperti perempatan ramai dan kawasan parkir liar. Monitoring real-time membuat penindakan menjadi lebih cepat dan akurat sehingga mengurangi potensi pelanggaran berulang.
Penggunaan ETLE Handheld ini diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pengawasan lalu lintas yang modern dan transparan. Dengan dukungan data elektronik yang tersimpan, proses tilang pun dapat diawasi masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sistem ETLE standar yang statis kini dapat dilengkapi dengan ETLE Handheld agar wilayah pengawasan semakin luas dan tidak terpusat pada titik tertentu saja. Dari sisi teknologi dan operasional, inovasi ini membawa perubahan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Pengguna jalan diharapkan semakin sadar bahwa aturan berlalu lintas diawasi secara menyeluruh, baik oleh kamera otomatis maupun petugas yang menggunakan ETLE Mobile Handheld. Dengan demikian, keselamatan dan ketertiban di jalan raya dapat terjaga dengan lebih baik secara berkelanjutan.
Baca selengkapnya di: otomotif.kompas.com