Banyak Korban Berjatuhan, Jangan Asal Pilih Bus Mudik saat Harga Murah Menggoda

Author: Qoo Media

Mudik dengan bus tetap menjadi pilihan banyak orang karena rutenya luas dan tarifnya relatif terjangkau. Namun, aspek keselamatan tidak boleh diabaikan karena kecelakaan bus masih berulang dan kerap menimbulkan korban jiwa.

Sejumlah kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus menunjukkan pola yang hampir sama, mulai dari kesalahan manusia hingga gangguan teknis seperti rem blong. Karena itu, calon penumpang perlu mengecek kondisi armada dan legalitas operator sebelum berangkat, bukan hanya tergiur harga murah.

Keselamatan harus jadi pertimbangan utama

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan pengguna jasa bus agar tidak hanya mencari ongkos atau tarif sewa yang rendah. Menurut dia, penumpang harus lebih dulu menelusuri unsur keamanan dan keselamatan dari bus yang akan digunakan.

Djoko menyinggung Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata. Dalam aturan itu, pengguna jasa transportasi diminta memakai kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, dan memiliki perizinan resmi.

Peringatan ini relevan untuk perjalanan mudik reguler maupun rombongan. Sebab, di lapangan masih ditemukan bus yang beroperasi tanpa izin lengkap atau belum menjalani uji berkala kendaraan.

Cek izin dan status uji KIR

Salah satu hal paling penting sebelum naik bus adalah memastikan kendaraan tersebut memiliki izin operasi yang sah. Bus juga wajib lolos uji berkala atau uji KIR sebagai bukti bahwa kendaraan memenuhi standar kelaikan jalan.

Jika bus tidak memiliki izin atau masa berlaku uji KIR sudah habis, risikonya jauh lebih tinggi. Dalam kondisi seperti itu, penumpang sebaiknya mencari armada lain yang statusnya jelas dan legal.

Pemeriksaan ini kini bisa dilakukan lebih mudah. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi MitraDarat untuk melihat status keselamatan kendaraan dan dokumen angkutan.

Melalui aplikasi itu, calon penumpang bisa memeriksa beberapa informasi penting, seperti masa berlaku uji berkala dan dokumen izin penyelenggaraan angkutan atau Kartu Pengawasan. Bila ada indikasi pelanggaran atau masa berlaku dokumen sudah lewat, bus tersebut sebaiknya dihindari.

Periksa perlengkapan keselamatan di dalam bus

Selain legalitas, kondisi fasilitas keselamatan di dalam bus juga wajib diperhatikan. Djoko menegaskan bahwa warga tidak boleh terpancing tarif murah jika bus tidak menyediakan perlengkapan dasar untuk keadaan darurat.

Perlengkapan yang perlu dicek antara lain alat P3K, palu pemecah kaca, alat pemadam kebakaran, dan pintu darurat. Keberadaan fasilitas ini sangat penting saat terjadi insiden di perjalanan dan dapat membantu proses evakuasi lebih cepat.

Calon penumpang juga perlu memperhatikan apakah pintu darurat dapat diakses dengan mudah. Jalur evakuasi yang tertutup barang bawaan atau kursi tambahan justru bisa memperbesar risiko saat keadaan mendesak.

Hal yang perlu dicek sebelum mudik naik bus

Berikut beberapa poin praktis yang perlu diperhatikan penumpang sebelum berangkat:

  1. Pastikan bus berasal dari perusahaan otobus yang jelas dan memiliki izin resmi.
  2. Cek status uji KIR dan dokumen angkutan melalui aplikasi MitraDarat.
  3. Lihat langsung perlengkapan keselamatan seperti P3K, palu pemecah kaca, APAR, dan pintu darurat.
  4. Hindari memilih bus semata-mata karena tarif paling murah.
  5. Perhatikan kondisi fisik bus, termasuk ban, bodi, dan kebersihan kabin.
  6. Jika ada kejanggalan pada sopir, kendaraan, atau dokumen, pilih armada lain.

Daftar itu penting karena keselamatan penumpang tidak hanya ditentukan oleh sopir. Faktor kendaraan dan sistem pengawasan operator juga berperan besar dalam mencegah kecelakaan.

Jangan abaikan tanda bahaya di perjalanan

Saat bus sudah berjalan, penumpang tetap perlu waspada terhadap tanda-tanda bahaya. Misalnya, laju kendaraan terlalu kencang, manuver sopir agresif, bau hangus dari area roda atau rem, hingga suara mesin yang tidak normal.

Jika kondisi itu muncul, penumpang dapat segera menyampaikan keluhan kepada kru bus pada kesempatan pertama. Untuk bus antarkota, penumpang juga bisa meminta bantuan di terminal, pos pengawasan, atau petugas terkait bila kendaraan dinilai tidak aman untuk melanjutkan perjalanan.

Kecelakaan bus sering kali dipicu oleh kombinasi kelalaian manusia dan lemahnya pemeliharaan kendaraan. Karena itu, memilih operator yang tertib administrasi, rutin melakukan perawatan, dan menyediakan fasilitas keselamatan merupakan langkah penting agar perjalanan mudik tetap aman sampai tujuan.

Di tengah tingginya mobilitas menjelang Lebaran, kehati-hatian penumpang menjadi lapisan perlindungan awal yang tidak boleh diremehkan. Memeriksa izin, uji KIR, dan perlengkapan keselamatan sebelum naik bus dapat membantu mengurangi risiko, terutama ketika banyak armada tambahan mulai beroperasi untuk mengangkut lonjakan pemudik.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com
Terbaru