Garasi Gus Alex Terkuak, Susul Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK

Penahanan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menarik perhatian publik karena terjadi setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lebih dulu ditahan. Di tengah perkembangan perkara kuota haji tambahan, sisi lain yang ikut disorot adalah isi garasi Gus Alex berdasarkan laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan ke negara.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gus Alex terakhir melaporkan hartanya saat menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji RI. Total kekayaannya tercatat Rp 7.371.215.124, sementara nilai seluruh kendaraan yang tercantum dalam laporan itu hanya Rp 87.500.000.

Garasi Gus Alex Menurut LHKPN

Data LHKPN menunjukkan tidak ada kendaraan mewah dalam daftar yang dilaporkan Gus Alex. Seluruh isi garasinya terdiri dari satu mobil dan tiga sepeda motor dengan status perolehan hasil sendiri.

Berikut daftar kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut:

  1. Honda Mobilio tahun 2014 senilai Rp 78.000.000
  2. Honda Vario tahun 2015 senilai Rp 5.000.000
  3. Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 3.500.000
  4. Mio tahun 2011 senilai Rp 1.000.000

Dari komposisi itu, Honda Mobilio menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi dalam daftar aset kendaraan Gus Alex. Tiga unit lain merupakan sepeda motor dengan nilai yang jauh lebih kecil, sehingga total aset kendaraan terlihat minim jika dibandingkan dengan total kekayaan yang dilaporkan.

Sorotan terhadap garasi ini muncul karena publik biasa mengaitkan profil pejabat atau tokoh yang terseret perkara hukum dengan gaya hidup dan kepemilikan aset. Namun dalam dokumen LHKPN yang tersedia, daftar kendaraan Gus Alex justru terlihat sederhana dan tidak menunjukkan penambahan kendaraan baru.

Penahanan oleh KPK

KPK menahan Gus Alex setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa. Penahanan ini membuat namanya ikut masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan yang sebelumnya juga menyeret Yaqut.

Saat dibawa menuju mobil tahanan, Gus Alex membantah ada arahan dari Yaqut soal pembagian kuota haji tambahan. “Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” kata Alex, seperti dikutip dari keterangan yang diberitakan detikNews.

Gus Alex juga membantah adanya aliran uang kepada Yaqut dari distribusi kuota haji khusus. Menurut dia, bantahan itu telah disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan.

Duduk Perkara Kuota Haji Tambahan

Kasus ini berawal dari pembagian 10 ribu kuota haji tambahan. KPK menduga ada penyimpangan dalam penetapan komposisi kuota reguler dan kuota khusus.

Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kuota tambahan semestinya diberikan penuh kepada jemaah haji reguler sebanyak 8 ribu kuota. Namun, menurut KPK, komposisi itu berubah setelah adanya usulan untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan.

Asep menyebut Yaqut diduga menyetujui pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Persetujuan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut, kuota haji tambahan ditetapkan menjadi 7.360 untuk reguler dan 640 untuk haji khusus. KPK menduga kebijakan itu terkait dengan penerimaan fee, dan hal inilah yang saat ini terus didalami penyidik.

Mengapa Garasi Ikut Jadi Sorotan

Di banyak kasus korupsi, publik sering melihat laporan kendaraan sebagai pintu awal untuk membaca profil kekayaan seorang pejabat atau orang yang pernah memegang jabatan publik. Karena itu, data kendaraan Gus Alex menjadi bahan perhatian setelah status hukumnya diumumkan KPK.

Meski total hartanya mencapai Rp 7,3 miliar, porsi aset kendaraan yang tercatat sangat kecil. Nilainya bahkan tidak sampai Rp 100 juta, dengan mayoritas berasal dari kendaraan roda dua.

Secara umum, LHKPN memang tidak hanya menampilkan kendaraan, tetapi juga aset lain seperti tanah, bangunan, kas, dan harta bergerak lainnya. Karena itu, kecilnya nilai garasi tidak otomatis menggambarkan seluruh struktur kekayaan seseorang, tetapi tetap penting sebagai bagian dari transparansi data publik.

Posisi Gus Alex dalam Perkara

Nama Gus Alex dikenal sebagai mantan staf khusus Menteri Agama dan pernah duduk sebagai Dewan Pengawas BPKH RI. Posisi itu membuat setiap data harta yang dilaporkannya memiliki nilai kepentingan publik, terutama ketika muncul perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Perkembangan perkara ini masih berjalan dan proses hukumnya berada di tangan KPK. Sementara itu, data LHKPN memperlihatkan bahwa garasi Gus Alex hanya berisi Honda Mobilio, Honda Vario, Honda Beat, dan Mio, dengan total nilai Rp 87.500.000, jauh di bawah sorotan publik yang sempat menduga adanya aset kendaraan bernilai tinggi.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button