Warga Jawa Barat mendapat diskon pajak kendaraan bermotor selama masa libur Lebaran. Potongan yang diberikan sebesar 10 persen dan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Program ini disiapkan agar masyarakat tetap bisa membayar pajak saat libur tanpa harus menunggu hari kerja. Pembayaran diskon dilakukan lewat kanal digital yang sudah disediakan pemerintah daerah.
Diskon pajak kendaraan saat libur Lebaran
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat mengumumkan program diskon pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak di wilayahnya. Program ini berlaku selama periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri.
Mengacu pada informasi resmi Bapenda Jawa Barat, diskon 10 persen berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret. Insentif ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak sekaligus memberi keringanan menjelang Lebaran.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan hal serupa melalui akun media sosial resminya. Ia menyebut pembayaran pajak kendaraan tetap dilayani selama libur dengan potongan 10 persen.
“Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur lebaran ini kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen. Baik roda empat maupun roda dua,” kata Dedi Mulyadi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa fasilitas ini tidak dibatasi hanya untuk satu jenis kendaraan. Masyarakat pemilik motor dan mobil sama-sama bisa memanfaatkan program tersebut selama memenuhi ketentuan pembayaran.
Bisa bayar di mana?
Bapenda Jawa Barat menyatakan diskon ini hanya bisa dinikmati untuk pembayaran pajak kendaraan secara online. Karena itu, masyarakat perlu menggunakan saluran digital atau fasilitas pendukung yang telah ditentukan.
Berikut kanal pembayaran yang disebut dalam informasi resmi Bapenda Jawa Barat:
- Layanan KiosK Samsat atau ATM Samsat
- Salira atau Samsat Mayar Nyalira
- Aplikasi Sapawarga
- Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional
Layanan KiosK Samsat dan Salira tersedia di Samsat Induk seluruh Jawa Barat. Kedua layanan ini disiapkan untuk membantu wajib pajak yang ingin tetap membayar secara digital dengan pendampingan petugas.
Bapenda Jawa Barat menyebut petugas Samsat hadir setiap hari di Samsat Induk. Petugas itu bertugas memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira, dan juga akses pembayaran melalui Sapawarga.
Aplikasi Sapawarga menjadi salah satu pilihan yang dapat dipakai warga Jawa Barat untuk mengakses layanan publik daerah. Sementara itu, SIGNAL dapat digunakan sebagai platform Samsat Digital Nasional untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan secara elektronik.
Jenis pajak yang mendapat diskon
Tidak semua layanan pajak kendaraan masuk dalam program potongan 10 persen ini. Bapenda Jawa Barat menegaskan diskon hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Artinya, wajib pajak yang sedang mengurus perpanjangan STNK lima tahunan tidak bisa memakai fasilitas diskon tersebut. Layanan ganti pelat atau yang kerap disebut ganti kaleng tetap mengikuti ketentuan biasa tanpa potongan.
Pembatasan ini penting diperhatikan agar masyarakat tidak salah memahami cakupan program. Sebab, banyak pemilik kendaraan kerap menyamakan pajak tahunan dengan pengesahan STNK lima tahunan, padahal prosedur dan layanannya berbeda.
Layanan tetap berjalan saat libur
Untuk mendukung pelaksanaan program, Samsat Induk di Jawa Barat tetap beroperasi selama periode diskon. Bapenda menyebut layanan disiapkan selama 24 jam agar akses pembayaran digital tetap terbuka bagi masyarakat.
Kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi wajib pajak yang mudik atau memiliki keterbatasan waktu saat hari kerja. Dengan sistem digital, pembayaran bisa dilakukan lebih fleksibel tanpa harus bergantung pada jam loket reguler.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan diskon, hal paling penting adalah memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal yang ditentukan. Jika pembayaran tidak masuk kategori online atau bukan pajak tahunan, potongan 10 persen tidak dapat diberikan.
Panduan singkat sebelum membayar
Agar proses pembayaran lebih lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan wajib pajak:
- Pastikan kendaraan terdaftar di wilayah Jawa Barat.
- Cek bahwa jenis layanan yang dibayar adalah pajak tahunan.
- Gunakan kanal resmi seperti Sapawarga, SIGNAL, KiosK Samsat, atau Salira.
- Siapkan data kendaraan dan identitas yang diperlukan sesuai aplikasi atau layanan.
- Simpan bukti transaksi setelah pembayaran selesai.
Penggunaan kanal resmi penting untuk menghindari kesalahan transaksi dan memastikan diskon terbaca dalam sistem. Masyarakat juga disarankan memantau informasi terbaru dari Bapenda Jawa Barat bila ada penyesuaian teknis selama masa libur.
Program ini menjadi salah satu insentif yang cukup relevan bagi pemilik kendaraan yang ingin menunaikan kewajiban pajak di tengah kebutuhan Lebaran. Dengan diskon 10 persen dan layanan digital yang tetap dibuka, warga Jawa Barat bisa membayar pajak kendaraan tahunan melalui Sapawarga, SIGNAL, KiosK Samsat, atau Salira tanpa harus menunggu libur berakhir.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com