Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano, rata-rata satu nyawa melayang setiap 20 menit di jalan raya Indonesia.
Data yang dikutip Rio menunjukkan sepanjang periode yang disebut dalam rilis tersebut terjadi 158.508 kejadian kecelakaan, dengan 24.296 korban meninggal dunia dan total 238.878 korban terdampak. Ia menegaskan bahwa angka itu bukan sekadar statistik, melainkan cerminan bahwa sistem keselamatan jalan masih perlu penguatan serius dan terintegrasi.
Skala Masalah yang Masih Besar
Jika dilihat dalam hitungan waktu, jumlah korban jiwa itu setara dengan hampir tiga orang meninggal setiap jam. Dalam skala penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 281 juta jiwa, tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas berada di kisaran 8-9 kematian per 100.000 penduduk.
Rio menilai, angka tersebut menunjukkan bahwa risiko di jalan raya masih tinggi dan belum tertangani optimal. Ia juga menyoroti bahwa kecelakaan bukan hanya soal perilaku pengguna jalan, tetapi juga soal tata kelola keselamatan yang belum konsisten.
Kecelakaan Banyak Terjadi di Kondisi Normal
Yang menjadi perhatian lain adalah lokasi dan kondisi terjadinya kecelakaan. Data yang disampaikan menunjukkan 137.658 kasus terjadi di jalan lurus, 153.930 kasus terjadi pada permukaan jalan yang baik, dan 151.289 kasus terjadi saat cuaca cerah.
Temuan itu penting karena mematahkan anggapan bahwa kecelakaan terutama dipicu jalan rusak atau cuaca buruk. Justru, banyak insiden terjadi saat kondisi jalan terlihat normal, sehingga perhatian pada faktor manusia, pengawasan, dan desain keselamatan menjadi semakin penting.
Sepeda Motor Masih Paling Dominan
Dari jenis kendaraan yang terlibat, sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan. Dalam data tersebut, ada 212.414 unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan, diikuti angkutan barang sebanyak 29.174 unit dan angkutan orang atau bus sebanyak 21.269 unit.
Dominasi sepeda motor ini sejalan dengan tingginya mobilitas kendaraan roda dua di Indonesia. Namun tingginya keterlibatan sepeda motor juga menunjukkan perlunya perlindungan yang lebih kuat, mulai dari edukasi berkendara aman, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga penegakan aturan di lapangan.
Masalah Kepatuhan Pengemudi
Rio juga menyoroti persoalan kepemilikan surat izin mengemudi pada pelaku kecelakaan. Tercatat 63.013 pelaku kecelakaan tidak memiliki SIM, jauh lebih besar dibanding pemegang SIM C sebanyak 14.033 orang dan SIM A sebanyak 1.052 orang.
Data itu memperlihatkan masih ada tantangan serius dalam kepatuhan, kompetensi, dan pengawasan pengemudi. Dalam konteks keselamatan jalan, kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan indikator dasar bahwa pengemudi telah melalui proses pengetahuan dan keterampilan minimal untuk berkendara.
Fokus Keselamatan yang Belum Konsisten
Rio menilai keselamatan jalan kerap baru menjadi sorotan saat musim mudik. Menurutnya, koordinasi antarinstansi memang biasanya terlihat kuat menjelang arus mudik, tetapi perhatian itu sering memudar setelah periode tersebut berakhir.
Pola seperti ini dinilai tidak cukup untuk menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan. Keselamatan jalan membutuhkan kebijakan yang berjalan sepanjang tahun, dengan pengawasan, pendidikan, dan penindakan yang konsisten di semua wilayah.
- Pengawasan lalu lintas perlu berlangsung rutin, bukan hanya saat arus mudik.
- Penegakan aturan harus menyasar pengemudi tanpa SIM dan pelanggaran berisiko tinggi.
- Edukasi keselamatan harus diperkuat pada pengguna sepeda motor yang paling rentan.
- Data kecelakaan perlu dipakai untuk menyusun kebijakan berbasis risiko, bukan sekadar respons sesaat.
Dengan angka korban yang masih tinggi, keselamatan jalan di Indonesia menuntut perhatian yang lebih serius dari pemerintah, aparat, dan masyarakat. Selama kecelakaan masih sering terjadi dalam kondisi jalan yang normal dan kendaraan yang paling dominan terlibat adalah sepeda motor, upaya pencegahan harus bergerak dari sekadar kampanye menuju pengawasan dan perlindungan yang benar-benar berjalan setiap hari.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com








