One Way Nasional Bisa Kembali Berlaku, Korlantas Pasang Ambang 4.000 Kendaraan di Kalikangkung

Korlantas Polri Buka Opsi Pemberlakuan Kembali One Way Nasional

Korlantas Polri membuka peluang menerapkan kembali skema one way nasional saat arus balik Lebaran jika volume kendaraan di jalur tol naik tajam. Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut indikator utama berada di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Jika arus kendaraan mendekati 4.000 unit, maka one way nasional bisa kembali diberlakukan.

Indikator Kepadatan Jadi Penentu

Agus menjelaskan bahwa keputusan rekayasa lalu lintas tidak diambil secara acak. Petugas memantau volume kendaraan, kondisi lapangan, dan pergerakan arus balik sebelum menentukan waktu penerapan one way.

“Jika indikator di KM 414 Kalikangkung sudah menyentuh sekitar 4.000 kendaraan, maka akan diberlakukan one way nasional,” ujar Agus.

Skema ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari jalur Trans Jawa. Arus balik diperkirakan datang dari Semarang Raya, Solo, Yogyakarta, hingga Jawa Timur.

Rute One Way Nasional yang Disiapkan

Rencana one way nasional akan berlaku di ruas KM 414 hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Jalur ini menjadi salah satu titik strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berikut gambaran pengaturan yang disiapkan Korlantas:

  1. Titik pantau utama berada di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  2. Jika volume kendaraan mendekati 4.000 unit, one way nasional dapat diaktifkan.
  3. Ruas yang masuk skema adalah KM 414 sampai KM 70 Cikampek Utama.
  4. Rekayasa ini disiapkan untuk menjaga arus balik tetap bergerak lancar.

Penerapan one way nasional juga mempertimbangkan distribusi kendaraan dari sejumlah wilayah padat pemudik. Dengan arus yang terkonsentrasi di koridor utama tol, pengendalian lalu lintas perlu dilakukan lebih awal.

Pola Rekayasa Bertahap Sudah Dijalankan

Sebelum opsi nasional kembali dibuka, Korlantas sudah lebih dulu menerapkan one way bertahap. Pada Jumat pagi, skema satu arah dimulai dari KM 132 hingga KM 70 ke arah Jakarta, lalu dilanjutkan dari KM 263 hingga KM 70.

Pola bertahap itu menunjukkan bahwa arus balik di sejumlah titik mulai padat. Kebijakan tersebut disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan setelah Operasi Ketupat 2026 berakhir dan setelah one way nasional pertama diberlakukan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Strategi bertahap seperti ini umum dipakai agar petugas dapat menyesuaikan rekayasa dengan kondisi aktual. Langkah tersebut juga memberi ruang bagi kendaraan dari berbagai daerah untuk terdistribusi secara lebih teratur.

Evaluasi Operasi Ketupat Menunjukkan Tren Positif

Di tengah pengaturan arus balik, Korlantas mencatat hasil evaluasi Operasi Ketupat 2026 yang cukup positif. Angka kecelakaan lalu lintas turun 5,3 persen, sementara fatalitas korban meninggal dunia turun lebih besar, yakni 30,4 persen.

Data ini memperlihatkan bahwa pengawasan dan rekayasa lalu lintas memberi dampak nyata terhadap keselamatan di jalan. Penurunan tersebut juga menjadi sinyal bahwa pengendalian arus mudik dan balik berjalan lebih efektif dibanding periode sebelumnya.

Fokus Pengawasan Tetap di Titik Kritis

Meski situasi sudah terkendali di beberapa ruas, Korlantas tetap menempatkan KM 414 sebagai titik krusial. Kepadatan di lokasi itu kerap menjadi acuan awal untuk menentukan apakah lalu lintas perlu diurai dengan one way nasional.

Pengawasan juga diperkirakan terus dilakukan di koridor utama Trans Jawa hingga akses menuju Cikampek. Dengan arus balik yang besar, keputusan cepat dinilai penting agar antrean kendaraan tidak menumpuk dan waktu tempuh tetap terjaga.

Korlantas kini menyiapkan skema dinamis sesuai perkembangan di lapangan, terutama pada periode puncak arus balik. Jika volume kendaraan terus naik, one way nasional akan kembali menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga mobilitas menuju Jakarta tetap lancar.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: otomotif.kompas.com

Terkait