
Korlantas Polri menyiapkan pengaturan lalu lintas khusus untuk arus mudik Lebaran dengan menetapkan sistem one way nasional mulai Rabu, 18 Maret, pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini dirancang untuk meredam penumpukan kendaraan saat puncak pergerakan pemudik di jalur utama menuju timur.
Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan keputusan itu setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait dan Jasa Marga. Ia menyebut penerapan one way nasional akan mengikuti perkiraan puncak arus mudik pada tanggal tersebut, dengan rentang waktu pelaksanaan sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Jadwal one way mudik yang sudah ditetapkan
Pemberlakuan one way nasional untuk arus mudik menjadi salah satu skema utama untuk menjaga kelancaran di ruas tol dengan volume kendaraan tertinggi. Berdasarkan informasi yang telah disampaikan Korlantas, jadwal resminya adalah sebagai berikut.
- Rabu, 18 Maret 2026 pukul 10.00 WIB
- Berlaku untuk arus mudik nasional
- Waktu penerapan diperkirakan berada pada rentang pukul 10.00 sampai 12.00 WIB
Irjen Agus menyebut kebijakan itu akan dievaluasi berdasarkan kondisi lapangan dan pergerakan kendaraan di tol. Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk arus balik belum dipatok, karena petugas masih akan memantau jumlah pemudik dan kepadatan lalu lintas secara langsung.
One way arus balik masih menunggu pantauan
Untuk arus balik, Korlantas belum mengumumkan jadwal final. Opsi one way nasional atau one way bertahap akan ditentukan setelah petugas melihat perkembangan traffic accounting dan kondisi teknis di lapangan.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa strategi rekayasa lalu lintas tidak dibuat satu arah untuk seluruh periode mudik dan balik. Polri menyesuaikan skema dengan data real time agar pengaturan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan gangguan baru di titik-titik krusial.
Skema lain yang ikut diberlakukan
Selain one way nasional, Kementerian Perhubungan juga telah mengumumkan jadwal contraflow dan ganjil genap untuk periode mudik dan balik. Pengaturan ini menjadi pelengkap agar arus kendaraan tetap terbagi dan tidak menumpuk di satu jalur.
Berikut ringkasan jadwal yang telah diumumkan:
| Skema | Waktu | Ruas jalan |
|---|---|---|
| Contraflow periode pertama | 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret pukul 24.00 WIB | KM 47 Karawang Barat sampai KM 70 Cikampek |
| Contraflow periode kedua | 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB dan 22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB | Ruas tol Jakarta-Cikampek |
| Contraflow lanjutan | 23 Maret pukul 14.00 WIB sampai 29 Maret pukul 24.00 WIB | KM 70-KM 47 |
| Contraflow Jagorawi | 24 Maret pukul 14.00-19.00 WIB dan 29 Maret pukul 14.00-19.00 WIB | KM 21 Gunung Putri sampai KM 8 Cipayung |
| Ganjil genap pertama | 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret pukul 24.00 WIB | Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai Semarang-Batang KM 414 dan tol Tangerang-Merak KM 31 sampai KM 98 |
| Ganjil genap kedua | 23 Maret pukul 00.00 WIB sampai 29 Maret pukul 24.00 WIB | Tol Semarang-Batang KM 414 sampai Jakarta-Cikampek KM 47 dan tol Tangerang-Merak KM 98 sampai KM 31 |
Implikasi bagi pemudik
Pengemudi yang berangkat pada periode tersebut perlu menyesuaikan jam perjalanan agar tidak terjebak dalam masa penerapan one way dan skema rekayasa lain. Pemudik juga perlu memantau informasi resmi dari Korlantas, Kementerian Perhubungan, dan operator jalan tol sebelum masuk gerbang tol utama.
Dengan jadwal one way nasional yang sudah dipastikan dimulai pada 18 Maret pukul 10.00 WIB, arus kendaraan di jalur mudik diperkirakan bergerak lebih terkendali pada jam-jam sibuk. Petugas lalu lintas akan terus mengawasi kondisi di lapangan untuk menentukan apakah skema yang sama juga perlu diterapkan pada masa arus balik sesuai perkembangan jumlah kendaraan.









