Jangan Salah Upload Foto, Perpanjang SIM Online Bisa Langsung Ditolak!

Perpanjangan SIM online memang memudahkan banyak pemohon karena prosesnya bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas tanpa perlu bolak-balik membawa banyak berkas. Namun, pengajuan bisa langsung ditolak jika syarat unggahan tidak sesuai, sehingga pemohon perlu teliti sejak awal agar proses berjalan lancar.

Salah satu kesalahan paling sering terjadi ada pada foto tanda tangan dan pas foto. Jika salah unggah, sistem dapat menolak permohonan meski data lain sudah benar.

Kesalahan yang paling sering bikin perpanjang SIM online ditolak

Digital Korlantas menekankan bahwa kelengkapan dokumen digital harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika tidak, permohonan bisa gagal diproses dan pemohon harus mengulang dari awal.

Berikut daftar kesalahan yang perlu dihindari:

  1. Foto tanda tangan tidak jelas atau buram
  2. Tanda tangan tidak memakai tinta hitam yang tebal
  3. Foto tanda tangan ada bayangan
  4. Tanda tangan diunggah di kertas yang tidak polos
  5. Pas foto memakai aksesoris seperti topi, peci, bandana, atau penutup kepala lain
  6. Pas foto memperlihatkan gigi
  7. Pas foto memakai kacamata atau masker
  8. Pas foto berlatar belakang selain biru
  9. Foto fisik dipotret ulang, bukan file foto asli
  10. Hirarki data atau identitas tidak sesuai dengan dokumen yang diminta aplikasi

Syarat foto tanda tangan yang benar

Foto tanda tangan perlu dibuat dengan rapi agar mudah diverifikasi sistem. Tanda tangan sebaiknya ditulis menggunakan spidol hitam atau tinta hitam yang tebal, lalu dipotret secara terang tanpa bayangan.

Kertas yang digunakan juga harus putih polos tanpa garis, karena latar yang ramai bisa membuat hasil gambar sulit terbaca. Jika foto terlihat buram, terpotong, atau tidak kontras, peluang penolakan akan meningkat.

Syarat pas foto yang harus dipatuhi

Pas foto menjadi komponen penting dalam perpanjangan SIM online karena dipakai untuk verifikasi identitas. Digital Korlantas mengingatkan bahwa foto harus menampilkan wajah menghadap ke depan, tanpa kacamata, tanpa masker, dan tanpa penutup kepala.

Latar belakang juga wajib berwarna biru, sementara foto dengan hijab biru atau putih tidak diperbolehkan. Selain itu, resolusi foto perlu mengikuti ketentuan, yakni 480×640 pixel, agar file tetap terbaca dengan baik saat diunggah.

Ketentuan pas foto yang perlu dicek sebelum upload

Ketentuan Keterangan
Latar belakang Biru
Arah wajah Menghadap depan
Gigi Tidak terlihat
Kacamata Tidak digunakan
Masker Tidak digunakan
Penutup kepala Tidak digunakan
Hijab Tidak berwarna biru atau putih
Foto ulang Tidak boleh foto fisik yang dipotret ulang
Resolusi 480×640 pixel

Kalau ditolak, uang bisa kembali

Penolakan pengajuan tidak selalu berarti dana hilang. Menurut keterangan yang dikutip dari Digital Korlantas, uang yang sudah disetorkan bisa dikembalikan ke rekening yang didaftarkan.

Pemohon juga masih bisa mengajukan ulang melalui aplikasi, selama masa berlaku SIM masih aktif. Karena itu, pengecekan persyaratan sejak awal jauh lebih penting daripada memperbaiki kesalahan setelah pengajuan masuk.

Langkah aman sebelum mengajukan perpanjangan

Agar tidak bolak-balik karena gagal verifikasi, pemohon sebaiknya memeriksa tiga hal utama sebelum mengirim data. Pertama, pastikan identitas dan masa berlaku SIM masih sesuai ketentuan.

Kedua, cek kualitas foto tanda tangan dan pas foto, termasuk pencahayaan, background, dan format file. Ketiga, pastikan tidak ada elemen yang dilarang, seperti kacamata, maskeras, aksesori kepala, atau foto yang dipotret ulang.

Dengan mengikuti syarat secara tepat, proses perpanjangan SIM online biasanya berjalan lebih cepat dan minim hambatan. Kunci utamanya ada pada ketelitian, karena kesalahan kecil di unggahan foto saja sudah cukup membuat permohonan ditolak.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com
Exit mobile version