26% Kendaraan Angkutan Barang Melanggar, Kemenhub Perketat Penertiban Jelang Zero ODOL 2027

Kementerian Perhubungan kembali memperketat penertiban angkutan barang setelah data pengawasan menunjukkan tingkat pelanggaran masih tinggi di jalan raya. Dari total 606.799 kendaraan yang diperiksa, 157.821 kendaraan atau sekitar 26,01 persen terbukti melanggar aturan.

Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan angkutan barang belum bisa longgar, terutama ketika pemerintah mendorong kesiapan menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Loading atau Zero ODOL. Kemenhub menilai penertiban perlu dijalankan seiring edukasi agar pelaku usaha tidak hanya patuh saat pemeriksaan berlangsung, tetapi juga konsisten dalam operasional harian.

Pengawasan Diperluas Lewat UPPKB

Pengawasan angkutan barang dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor atau UPPKB yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Skema ini menjadi salah satu instrumen utama untuk memeriksa dimensi kendaraan, daya angkut, serta kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi.

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan memberi apresiasi kepada operator yang sudah taat aturan distribusi logistik. Ia menekankan bahwa kerja sama pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk mewujudkan keselamatan bersama di jalan.

Dalam praktiknya, penertiban tidak hanya menyasar kendaraan yang kelebihan muatan. Pemeriksaan juga mencakup aspek administratif dan teknis agar penegakan aturan berjalan lebih menyeluruh.

Dominasi Pelanggaran Ada pada Daya Angkut dan Dokumen

Dari total 214.553 pelanggaran yang tercatat, dua jenis pelanggaran paling dominan berasal dari daya angkut dan dokumen. Pelanggaran daya angkut mencapai 104.043 kasus atau 48,49 persen, sedangkan pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kasus atau 48,48 persen.

Data ini menunjukkan bahwa masalah kepatuhan tidak hanya terjadi pada aspek fisik kendaraan. Administrasi pengangkutan juga masih menjadi titik lemah yang perlu dibenahi oleh perusahaan angkutan barang.

Jenis pelanggaran lain tercatat jauh lebih kecil dibanding dua kategori utama tersebut. Pelanggaran dimensi ditemukan pada 5.785 kendaraan, pelanggaran tata cara muat pada 710 kendaraan, dan pelanggaran persyaratan teknis hanya pada 4 kendaraan.

Sanksi Masih Diwarnai Pendekatan Persuasif

Dalam masa sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, penindakan terhadap pelanggar masih dilakukan secara selektif. Mayoritas pengemudi dan operator yang melanggar masih diberi peringatan agar bisa melakukan perbaikan sebelum penerapan aturan berjalan lebih ketat.

Berikut rincian tindakan yang diberikan Kemenhub dan aparat terkait:

  1. Peringatan: 45.545 kendaraan atau 92,94 persen
  2. Tilang: 1.924 kendaraan atau 3,93 persen
  3. Tilang kepolisian dan UPPKB lainnya: 1.533 kendaraan atau 3,13 persen

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah masih memberi ruang pembinaan, meski pengawasan tetap berjalan aktif. Langkah tersebut diharapkan membuat pelaku usaha menyesuaikan armada dan proses distribusi lebih awal.

Perusahaan dan Muatan yang Sering Melanggar

Data pengawasan juga menunjukkan sejumlah perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi. Lima nama yang paling sering muncul ialah PT SIL dengan 508 kendaraan, PT IP dengan 464 kendaraan, CV JK dengan 382 kendaraan, serta PT SA dan PT SBJ yang masing-masing mencatat 363 kendaraan.

Selain dari sisi perusahaan, jenis muatan juga memperlihatkan pola pelanggaran yang berulang. Barang campuran mencatat 10.833 kendaraan, pasir 9.760 kendaraan, barang paket 8.702 kendaraan, komoditas perkebunan 5.397 kendaraan, dan semen 4.234 kendaraan.

Pola ini mengindikasikan bahwa pelanggaran masih banyak terjadi pada sektor logistik yang melibatkan volume angkut besar dan distribusi rutin. Situasi tersebut membuat pengawasan di jalur distribusi utama menjadi penting untuk mencegah risiko kecelakaan dan kerusakan jalan.

Arah Pengawasan ke Depan

Untuk memperkuat penertiban, Kemenhub menyiapkan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online atau JTO serta Weigh In Motion alias WIM di UPPKB. Integrasi data menjadi bagian penting agar pengawasan lebih cepat, akurat, dan mudah ditindaklanjuti lintas instansi.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan juga akan diperkuat untuk menutup celah pelanggaran yang selama ini masih terjadi. Dengan jumlah pemeriksaan yang besar dan tingkat pelanggaran yang masih mencapai seperempat dari total kendaraan yang dicek, pengawasan angkutan barang diperkirakan tetap menjadi fokus utama dalam pemenuhan target Zero ODOL 2027.

Berita Terkait

Back to top button