SKCK Online 2026 Makin Ringkas, Ini Syarat Dan Langkah Yang Masih Wajib Ditempuh

Mengurus SKCK kini jauh lebih praktis karena pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super App Polri. Layanan ini membantu pemohon memulai proses dari ponsel, lalu tetap menyelesaikan verifikasi dan pencetakan di kantor kepolisian sesuai tingkat layanan yang dipilih.

SKCK tetap menjadi dokumen penting untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari lamaran kerja hingga kebutuhan tertentu yang mensyaratkan riwayat catatan kepolisian. Karena itu, pemohon perlu memahami syarat lengkap, alur pengajuan, dan biaya resminya agar proses berjalan lancar tanpa bolak-balik yang tidak perlu.

Syarat dokumen yang perlu disiapkan

Sebelum mendaftar, pemohon perlu menyiapkan dokumen digital agar proses unggah berjalan cepat. Berdasarkan informasi referensi, berkas yang harus disiapkan meliputi scan KTP, scan Kartu Keluarga, serta scan akta lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.

Bagi pemohon yang belum wajib memiliki KTP, identitas lain dapat digunakan sesuai ketentuan layanan. Selain itu, diperlukan BPJS kesehatan yang kepesertaannya aktif dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.

Langkah membuat SKCK online

Pengajuan SKCK dilakukan melalui aplikasi Super App Polri yang bisa diunduh di ponsel. Setelah aplikasi terpasang, pemohon membuat akun dengan nomor handphone dan email, lalu mengisi data diri serta mengunggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP.

Setelah data masuk, sistem akan memproses verifikasi sebelum pemohon dapat melanjutkan permohonan SKCK. Pada tahap berikutnya, pemohon memilih menu SKCK di halaman beranda, lalu menekan opsi ajukan SKCK untuk memulai pengisian data secara lengkap.

Berikut alur ringkas pengajuannya:

  1. Unduh aplikasi Super App Polri.
  2. Daftar akun menggunakan nomor handphone dan email.
  3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP serta selfie dengan KTP.
  4. Isi alamat sesuai KTP.
  5. Tunggu proses verifikasi.
  6. Pilih menu SKCK di beranda.
  7. Ajukan SKCK dan klik mulai.
  8. Isi data yang diminta sampai selesai.
  9. Bayar biaya resmi melalui BRI Virtual Account.
  10. Unduh barcode pendaftaran dari email.
  11. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran.
  12. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat layanan untuk pencetakan.

Biaya resmi dan proses pembayaran

Biaya resmi pembuatan SKCK tercatat sebesar Rp 30.000. Pembayaran dilakukan menggunakan metode BRI Virtual Account, kemudian pemohon akan menerima barcode pendaftaran melalui email setelah transaksi diproses.

Bukti pendaftaran dan bukti pembayaran sebaiknya dicetak sebelum mendatangi kantor polisi. Dokumen itu dibutuhkan saat pemohon menyerahkan berkas dan menunjukkan barcode untuk dipindai oleh petugas.

Pencetakan SKCK tetap dilakukan di kantor polisi

Meski pendaftaran sudah digital, SKCK belum sepenuhnya selesai hanya lewat aplikasi. Pemohon tetap perlu datang ke kantor polisi sesuai jenjang layanan yang dipilih, yakni Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri untuk proses pencetakan fisik.

Pada tahap ini, seluruh dokumen asli harus dibawa agar petugas bisa mencocokkan data dengan berkas unggahan. Ketelitian saat menyiapkan dokumen menjadi penting karena kesalahan kecil bisa menghambat penerbitan SKCK dan membuat pemohon perlu kembali melengkapi syarat yang kurang.

Layanan online ini membuat proses administrasi SKCK lebih ringkas dan efisien, terutama bagi pemohon yang ingin menghemat waktu. Dengan dokumen yang lengkap, pembayaran yang sesuai, dan barcode yang valid, proses di kantor polisi dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.

Exit mobile version