Pembatasan Pertalite 50 Liter per Hari, Kuota Itu Ternyata Lebih Besar dari Tangki Mobil Pribadi

Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian Pertalite dengan batas maksimal 50 liter per hari untuk mobil pribadi berpelat hitam. Aturan ini diberlakukan untuk memperkuat pengawasan BBM subsidi agar distribusinya lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Pembelian Pertalite kini juga diarahkan melalui sistem MyPertamina dengan barcode. Skema ini membuat proses verifikasi kendaraan dan transaksi menjadi lebih terdata, sekaligus memudahkan pemerintah memantau pola konsumsi BBM subsidi di lapangan.

Apa isi kebijakan pembatasan ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah mengatur pembelian BBM dengan barcode MyPertamina dan menetapkan batas wajar 50 liter per kendaraan. Ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan umum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa pembatasan itu hanya menyasar kendaraan roda empat pribadi. Angkutan umum seperti truk dan bus dikecualikan karena kebutuhan BBM mereka jauh lebih besar dalam operasional harian.

Kendaraan apa saja yang terdampak

Pembatasan ini pada praktiknya menyasar mobil pribadi berpelat hitam yang menggunakan Pertalite. Selama kendaraan sudah terverifikasi di sistem MyPertamina, pembelian tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut gambaran sederhana kelompok kendaraan yang disebut dalam kebijakan ini:

  1. Mobil pribadi berpelat hitam: dibatasi maksimal 50 liter per hari.
  2. Kendaraan umum: tidak terkena batas 50 liter per hari.
  3. Truk dan bus: dikecualikan karena kebutuhan operasional lebih besar.
  4. Kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina: dapat membeli Pertalite melalui barcode.

Aturan ini menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan melarang pembelian, melainkan membatasi volume agar subsidi tidak terserap berlebihan oleh kendaraan yang sebenarnya tidak masuk prioritas.

Mobil populer masih di bawah batas kuota

Jika melihat kapasitas tangki banyak mobil populer di Indonesia, batas 50 liter per hari masih cukup longgar. Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia memiliki kapasitas tangki 43 liter, sedangkan Mitsubishi Xpander 45 liter.

Pada kelompok Low Cost Green Car atau LCGC, kapasitas tangki bahkan lebih kecil. Daihatsu Sigra dan Toyota Calya tercatat memiliki tangki 36 liter, sementara Toyota Agya dan Daihatsu Ayla berkapasitas 33 liter.

Artinya, pemilik mobil tersebut tetap bisa mengisi penuh tangki dalam satu kali pengisian tanpa melewati batas harian yang ditetapkan. Dari sisi kapasitas, kuota 50 liter per hari masih lebih besar daripada isi penuh mayoritas mobil pribadi yang umum dipakai masyarakat.

MyPertamina menjadi titik penting pengawasan

Sistem MyPertamina menjadi instrumen utama yang dipakai pemerintah untuk menyaring pembelian Pertalite. Lewat barcode, transaksi lebih mudah dicatat dan kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi dapat dipantau lebih jelas.

Sejauh ini, tidak ada daftar khusus yang membatasi jenis mobil tertentu untuk membeli Pertalite selama kendaraan tersebut lolos verifikasi. Laman MyPertamina juga tidak menampilkan pengelompokan kendaraan tertentu yang wajib mendaftar secara berbeda.

Perbandingan dengan kebijakan di Malaysia

Pembatasan BBM subsidi bukan hanya terjadi di Indonesia. Malaysia juga menerapkan kuota untuk bensin subsidi RON 95, namun besaran yang dipakai lebih kecil dibanding pembatasan Pertalite di Indonesia.

Di Malaysia, RON 95 subsidi dijual seharga 1,99 ringgit per liter, atau sekitar Rp 8.000-an. Kuota bulanannya kini dibatasi 200 liter per pengguna, turun dari sebelumnya 300 liter per bulan.

Jika dirata-ratakan, kuota itu setara sekitar 6,5 liter per hari. Batas tersebut jauh di bawah pembatasan Pertalite di Indonesia, meski Malaysia memberi pengecualian lebih besar untuk sebagian kendaraan layanan taksi online yang memenuhi syarat, hingga 800 liter per bulan.

Kebijakan batas 50 liter per hari untuk Pertalite menunjukkan arah baru pengelolaan BBM subsidi yang menekankan pendataan, pengawasan, dan ketepatan sasaran. Dengan dukungan sistem barcode MyPertamina, pemerintah berharap distribusi Pertalite lebih terkendali tanpa mengganggu kebutuhan mobil pribadi yang memang masih berada dalam kategori pengguna yang diizinkan.

Berita Terkait

Back to top button