Sorotan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan. Di saat yang sama, publik juga menelusuri laporan harta kekayaan Gatut yang tercatat mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Berdasarkan data LHKPN per 3 September 2024, total kekayaan Gatut Sunu Wibowo tercantum sebesar Rp18.078.162.376. Nilai tersebut didominasi aset properti berupa 21 bidang tanah dan bangunan, serta 17 unit kendaraan bermotor.
KPK sebelumnya menyebut ada 16 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Gatut bukan nama baru di Tulungagung. Sebelum menjabat bupati untuk periode 2025–2030, ia dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dan sempat menjadi Wakil Bupati Tulungagung.
Total harta menurut LHKPN
Dari total Rp18,07 miliar itu, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Data ini penting karena LHKPN menjadi salah satu rujukan resmi untuk melihat profil kekayaan penyelenggara negara.
Secara umum, komposisi hartanya terbagi ke dalam properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan kas. Nilai kas yang dilaporkan justru jauh lebih kecil dibanding portofolio aset tidak bergeraknya.
Berikut gambaran utama kekayaan Gatut berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: 21 aset
- Kendaraan: 17 unit
- Harta bergerak lainnya: Rp665.000.000
- Kas dan setara kas: sekitar Rp84,9 juta
Aset properti paling dominan
Mayoritas kekayaan Gatut tertanam pada sektor properti. Ia melaporkan 21 tanah dan bangunan yang sebagian besar berlokasi di Tulungagung, lalu tersebar juga di Surabaya, Trenggalek, dan Tanah Laut.
Beberapa aset bernilai tinggi terlihat menonjol dalam daftar tersebut. Salah satunya tanah seluas 3.045 meter persegi di Tulungagung dengan nilai Rp1.812.500.000.
Aset lain yang nilainya besar adalah tanah dan bangunan seluas 2.786 meter persegi/929 meter persegi di Tulungagung. Properti ini tercatat senilai Rp1.648.800.000.
Di luar daerah asalnya, Gatut juga memiliki tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/150 meter persegi di Surabaya. Nilai aset ini tercatat Rp1.800.000.000, menjadikannya salah satu properti termahal dalam laporan.
Masih dari data yang sama, terdapat pula tanah seluas 2.494 meter persegi di Tanah Laut senilai Rp1.187.619.000. Sebaran aset ini menunjukkan portofolio properti yang tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah.
Beberapa properti lain yang tercatat antara lain tanah dan bangunan 1.940 meter persegi/425 meter persegi di Tulungagung senilai Rp1.359.000.000. Ada juga tanah dan bangunan 426 meter persegi/316 meter persegi di Tulungagung dengan nilai Rp1.571.428.000.
Isi garasi: dari Vellfire sampai truk
Selain properti, perhatian publik juga tertuju pada daftar kendaraan yang cukup panjang. Gatut melaporkan kepemilikan 17 kendaraan dengan nilai total mendekati Rp2 miliar, meski satu unit truk dalam daftar tidak mencantumkan nilai.
Tiga kendaraan dengan nilai tertinggi berasal dari segmen mobil penumpang. Toyota Vellfire tahun 2018 tercatat senilai Rp800.000.000, Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp450.000.000, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 senilai Rp425.000.000.
Daftar kendaraan itu juga memuat sejumlah armada niaga. Terdapat beberapa Mitsubishi Truck keluaran 2001 hingga 2012, masing-masing bernilai puluhan juta rupiah, serta satu Mitsubishi L300 tahun 2002 senilai Rp17.500.000.
Jejak kendaraan niaga ini dinilai selaras dengan latar belakang Gatut sebagai pengusaha material bangunan. Selain itu, ada pula enam sepeda motor Honda dan Yamaha keluaran 2005 hingga 2015 dengan nilai relatif kecil.
Berikut kendaraan yang paling menonjol dalam laporan:
| Kendaraan | Tahun | Nilai |
|---|---|---|
| Toyota Vellfire | 2018 | Rp800.000.000 |
| Toyota Innova | 2021 | Rp450.000.000 |
| Mitsubishi Pajero Sport | 2018 | Rp425.000.000 |
| Mitsubishi Truck | 2007 | Rp45.000.000 |
| Mitsubishi L300 | 2002 | Rp17.500.000 |
Kas relatif kecil dibanding aset
Di luar tanah dan kendaraan, Gatut juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp665.000.000. Sementara kas dan setara kas yang tercantum hanya sekitar Rp84,9 juta.
Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya berada dalam bentuk aset jangka panjang. Dengan kata lain, nilai kekayaan Gatut lebih banyak tersimpan pada properti dan kendaraan dibandingkan uang tunai.
Sampai kini, perhatian publik masih tertuju pada dua hal sekaligus. Pertama, perkembangan penanganan perkara oleh KPK, dan kedua, rincian kekayaan Gatut Sunu yang dalam LHKPN memperlihatkan kepemilikan 21 tanah dan bangunan serta 17 kendaraan dengan total harta lebih dari Rp18 miliar.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.suara.com